PASURUAN, KOMPAS.com - Plt. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo menunjuk Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) untuk mengambil alih tugas Direktur PDAM Kota Pasuruan, YM, yang kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Blitar.
"Iya kami sudah menunjuk dewan pengawas untuk memimpin sementara sebagai pelaksana harian di PDAM Kota Pasuruan," ujar Adi Wibowo, di Pasuruan, Rabu (11/12/2024).
Adi Wibowo mengatakan, langkah ini diambil untuk menjamin kelangsungan manajemen internal dan pelayanan kepada pelanggan.
Ia menegaskan, pelayanan perusahaan daerah tidak boleh bergantung pada satu orang direktur saja.
Baca juga: PDAM Tirtanadi Medan dan Deli Serdang Mati, Warga Mandi Pakai Air Hujan
"Sembari menunggu salinan berkas pemeriksaan yang dilakukan oleh APH dan penetapan tersangka, semua tugas yang biasa dijalankan direktur yang berhalangan akan digantikan oleh Dewas," kata dia.
Dewan Pengawas yang ditunjuk untuk menggantikan Direktur PDAM yang menjabat sejak Juli 2023, adalah Lucky Danardono.
YM telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sejak Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Kejari Semarang Terima Titipan Rp 8,5 Miliar dari Kasus Korupsi PDAM
YM terjerat kasus ketika menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar pada tahun 2020.
Di masa itu, dia bertanggung jawab atas dua proyek pengeboran air di wilayah Kademangan dan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang