MALANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Malang mengumumkan, parkir tepi jalan untuk kendaraan roda dua di kawasan Kayutangan Heritage akan dipindah ke gedung eks Bank Syariah selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di area tersebut, yang sering terjadi saat libur panjang.
Mulai 23 Desember 2024, parkir tepi jalan di Kayutangan Heritage akan lebih difokuskan untuk kendaraan roda empat, meskipun beberapa titik tertentu masih memperbolehkan parkir untuk roda dua.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, area di sebelah timur, dari arah Sarinah menuju pertigaan Rajabali, tidak akan diperbolehkan untuk parkir kendaraan roda empat.
Baca juga: Menyoal Ulah Juru Parkir Liar di Kawasan Wisata Sunan Ampel, Surabaya
"Khususnya yang ada di sebelah timur, itu roda empat kami bebaskan, artinya tidak diperbolehkan parkir roda empat, sisi kanan."
"Deretan Heritage khususnya kanan jalan artinya mulai dari eks Bank Syariah sampai dengan di Hotel Grand Citihub, sampai ujung sana, pertigaan sana," kata Widjaja, di Malang, Selasa (10/12/2024).
Sementara itu, sisi sebelah kiri dari deretan Telkom hingga BNI hanya akan diperuntukkan bagi kendaraan roda empat, sedangkan roda dua diizinkan hanya pada tekukan jalan.
"Kemudian juga yang sebelah kiri, tepi jalan khusus untuk roda empat saja, untuk tekukan khusus roda dua, gitu ya," tambah dia.
Penataan parkir ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di lokasi wisata yang ramai dikunjungi saat masa libut akhir tahun tersebut.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar pemerintah daerah menyiapkan kantong-kantong parkir saat libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Dishub Malang Bakal Operasikan Tempat Parkir di Kayutangan
"Hari ini (10/12/2024) sudah kami bahas bersama seluruh jajaran samping, seperti Polresta Malang Kota hingga Kodim 0833 Kota Malang melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ungkap Widjaja.
Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat menambahkan, sosialisasi kebijakan parkir baru di kawasan Kayutangan Heritage akan dilakukan melalui operasi gabungan pada tanggal 21 dan 22 Desember 2024.
Penataan parkir satu sisi dan penggunaan fasilitas sentra parkir Kayutangan dijadwalkan mulai pada 23 Desember 2024.
"Eksekusinya hari Senin tanggal 23 Desember 2024 nanti sesuai perencanaan," kata Rahmat.
Gedung eks Bank Syariah saat ini diperkirakan mampu menampung sekitar 400 sepeda motor dan sedang dalam proses pembelian oleh Pemkot Malang untuk dijadikan tempat parkir umum.
Baca juga: Tabrak Bagian Belakang Truk Tronton yang Parkir, Pemotor di Kulon Progo Tewas di Tempat
Meskipun demikian, Pemkot Malang telah menerima izin penggunaan gedung tersebut dari pemiliknya.
Selain gedung eks Bank Syariah, Dishub Kota Malang juga akan mengoperasikan tempat parkir umum baru di Jalan Majapahit, bekas Kantor Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengakomodasi wisatawan di kawasan Kayutangan Heritage.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang