Salin Artikel

Libur Natal, Parkir Tepi Jalan Kayutangan Malang Khusus Roda Empat

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di area tersebut, yang sering terjadi saat libur panjang.

Mulai 23 Desember 2024, parkir tepi jalan di Kayutangan Heritage akan lebih difokuskan untuk kendaraan roda empat, meskipun beberapa titik tertentu masih memperbolehkan parkir untuk roda dua.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, area di sebelah timur, dari arah Sarinah menuju pertigaan Rajabali, tidak akan diperbolehkan untuk parkir kendaraan roda empat.

"Khususnya yang ada di sebelah timur, itu roda empat kami bebaskan, artinya tidak diperbolehkan parkir roda empat, sisi kanan."

"Deretan Heritage khususnya kanan jalan artinya mulai dari eks Bank Syariah sampai dengan di Hotel Grand Citihub, sampai ujung sana, pertigaan sana," kata Widjaja, di Malang, Selasa (10/12/2024).

Sementara itu, sisi sebelah kiri dari deretan Telkom hingga BNI hanya akan diperuntukkan bagi kendaraan roda empat, sedangkan roda dua diizinkan hanya pada tekukan jalan.

"Kemudian juga yang sebelah kiri, tepi jalan khusus untuk roda empat saja, untuk tekukan khusus roda dua, gitu ya," tambah dia.

Penataan parkir ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di lokasi wisata yang ramai dikunjungi saat masa libut akhir tahun tersebut.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar pemerintah daerah menyiapkan kantong-kantong parkir saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Hari ini (10/12/2024) sudah kami bahas bersama seluruh jajaran samping, seperti Polresta Malang Kota hingga Kodim 0833 Kota Malang melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ungkap Widjaja.

Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat menambahkan, sosialisasi kebijakan parkir baru di kawasan Kayutangan Heritage akan dilakukan melalui operasi gabungan pada tanggal 21 dan 22 Desember 2024.

Penataan parkir satu sisi dan penggunaan fasilitas sentra parkir Kayutangan dijadwalkan mulai pada 23 Desember 2024.

"Eksekusinya hari Senin tanggal 23 Desember 2024 nanti sesuai perencanaan," kata Rahmat.

Gedung eks Bank Syariah saat ini diperkirakan mampu menampung sekitar 400 sepeda motor dan sedang dalam proses pembelian oleh Pemkot Malang untuk dijadikan tempat parkir umum.

Meskipun demikian, Pemkot Malang telah menerima izin penggunaan gedung tersebut dari pemiliknya.

Selain gedung eks Bank Syariah, Dishub Kota Malang juga akan mengoperasikan tempat parkir umum baru di Jalan Majapahit, bekas Kantor Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengakomodasi wisatawan di kawasan Kayutangan Heritage.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/12/10/190924978/libur-natal-parkir-tepi-jalan-kayutangan-malang-khusus-roda-empat

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com