Ancaman hukuman terberatnya seumur hidup penjara hingga pidana mati.
Baca juga: Bentrokan di Jalan Kusumanegara Yogyakarta dan Penutupan Simpang Empat Gondomanan...
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Ngawi membongkar sebuah kuburan bayi yang diduga hasil hubungan gelap di Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan pembongkaran kuburan bayi di belakang rumah warga berinisial A di Kecamatan Pangkur pada Kamis (5/12/2024).
Bayi itu dikubur setelah dilahirkan ibunya.
"Memang ada pembongkaran kuburan dan ditemukan jenazah bayi yang baru dilahirkan berjenis kelamin laki-laki yang diduga dikubur oleh A," kata Dwi, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Perkosa Mahasiswi, Seorang Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi
Pembongkaran kuburan itu, kata Dwi, dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari kepala desa terkait adanya ketidakwajaran terhadap perilaku warganya yang berobat ke Puskesmas Pangkur usai melahirkan.
"Kades setempat menginformasikan ada wanita berobat di puskesmas usai melahirkan. Kemudian bayi itu dibawa oleh seseorang," jelas Dwi.
Dari informasi tersebut, polisi mengklarifikasi kepada seorang warga berinisial A. Dari keterangan A, polisi membongkar kuburan bayi di belakang rumah A.
"Setelah kuburan dibongkar, jenazah bayi dibawa ke RSUD Soeroto Ngawi untuk diotopsi," kata Dwi.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gajah Wong Yogyakarta, Berumur 1 Minggu
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang