Editor
KOMPAS.com - Satu keluarga di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditemukan tewas di rumahnya, Kamis (5/12/2024).
Peristiwa itu terjadi di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Tiga korban yang merupakan ayah, ibu, dan anak sulung tewas di tangan Yusa (35). Yusa merupakan adik kandung korban Kristina.
Pelaku menggunakan palu untuk menghabisi nyawa ketiga korban.
"Dari hasil otopsi, para korban rata-rata mengalami luka trauma di kepala akibat benda tumpul," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri AKBP Bimo Ariyanto dalam jumpa pers, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Kronologi Perampokan Maut di Kediri yang Dilakukan Adik Korban
Usai membunuh korban, pelaku menguras sejumlah harta korban, mulai dari uang tunai, kamera, sejumlah ponsel. Setelahnya, pelaku kabur menggunakan mobil korban.
Barang-barang itu, termasuk ponsel dan mobil, rencananya akan dijual pelaku.
Apa yang mendasari pelaku menghabisi nyawa korban?
“Pelaku sakit hati karena korban melarang bapaknya menikah lagi,” ucapnya.
Baca juga: Sakit Hati, Motif Pelaku Bunuh dan Rampok Kakak Kandung Beserta Keluarga di Kediri
Di samping itu, pelaku juga sakit hati karena korban menolak meninjami uang.
“Pelaku ini tidak mempunyai pekerjaan, sehingga hendak meminjam uang kepada korban tapi ditolak,” ungkap Bimo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Selain menewaskan tiga anggota keluarga, peristiwa ini juga mengakibatkan anak bungsu terluka.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Satu Keluarga di Kediri Merupakan Residivis
Sumber: Kompas.com (Penulis: M Agus Fauzul Hakim | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Andi Hartik)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang