"Dari hasil otopsi, para korban rata-rata mengalami luka trauma di kepala akibat benda tumpul," ujar Kapolres.
Baca juga: Pelaku Perampokan yang Menewaskan Satu Keluarga di Kediri Ditangkap
Usai melakukan aksinya itu, pelaku menguras sejumlah harta benda korban mulai dari uang tunai, kamera, sejumlah ponsel lalu kabur menggunakan mobil korban.
Ada pun peristiwa yang menimpa sekeluarga itu tersebut baru diketahui pada Kamis (5/12/2024), dari kecurigaan rekan sesama guru almarhum Agus Komarudin.
Kini tersangka Yusa sudah ditangkap. Atas perbuatannya, ia dikenakan pasal berlapis termasuk Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, satu keluarga di lereng Gunung Kelud yang terdiri dari kedua orang tua dan satu orang anaknya ditemukan tewas dalam rumahnya, Kamis (5/12/2024).
Baca juga: Perampokan Maut di Kediri, Keluarga Curigai Sosok Ini
Mereka adalah Agus Komarudin (38), Kristina (34), serta anak sulungnya Christian Agusta Wiratmaja Putra (9).
Tiga korban meninggal ini sudah dimakamkan oleh keluarga setelah proses otopsi selesai.
Selain korban tewas itu, juga ditemukan satu korban luka yakni anak bungsunya berinisial SPY (8). Kini kondisinya semakin baik dalam perawatan di suatu rumah sakit.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang