MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menargetkan angka penduduk miskin di kota tersebut menjadi kurang dari satu persen pada tahun 2025.
Saat ini, Kota Malang berada di peringkat kedua se-Jawa Timur dengan angka penduduk miskin terendah.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menyatakan, target tersebut masih realistis mengingat grafik angka kemiskinan di Kota Malang menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 angka kemiskinan di Kota Malang tercatat sebesar 4,37 persen, dan pada tahun 2023 menurun lagi menjadi 4,26 persen.
"Pada tahun 2024 ini, angkanya 3,91 persen atau setara dengan 34.840 jiwa. Harapannya, paling tidak tahun depan bisa turun antara 1-3 persen, atau kurang dari satu persen," kata Donny pada Kamis (5/11/2024).
Baca juga: Ekonomi Restoratif Disebut Bisa Tekan Angka Kemiskinan
Donny menjelaskan, upaya pengentasan kemiskinan dilakukan melalui Tim Percepatan Penurunan Kemiskinan (TPPK) yang berkolaborasi dengan perangkat daerah Pemkot Malang lainnya.
Ada tiga sasaran utama dalam program kegiatan pengentasan kemiskinan di Kota Malang, yaitu meningkatkan pendapatan, meringankan beban pengeluaran, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
Program untuk meringankan beban pengeluaran meliputi pemberian bantuan sembako oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, serta pemberian makanan tambahan oleh Dinas Kesehatan Kota Malang.
Untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang fokus pada peningkatan infrastruktur jalan di permukiman.
Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan di Sumatera, Kemenko PMK Fokus Tangani Wilayah Pesisir
"Kemudian, ada yang namanya meningkatkan pendapatan masyarakat miskin, misalnya Diskopindag memberikan bantuan alat usaha, seperti alat untuk kemasan dan mesin jahit."
"Itu semua dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan," ungkap dia.
Dinsos P3AP2KB juga membenahi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar program-program Pemerintah menjadi tepat sasaran.
"DTKS itu berisi data masyarakat yang dikelompokkan berdasarkan kategori, mulai dari miskin ekstrem, masyarakat miskin, hingga masyarakat rentan."
"Harapan kami, DTKS ini bisa membantu mengetahui mana masyarakat miskin yang perlu dibantu dan mana yang rentan," ungkap dia.
Baca juga: Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Progresif, Pemprov Jatim Terima Insentif Fiskal Rp 6,2 Miliar
Selain itu, Dinsos P3AP2KB Kota Malang juga bekerja sama dengan Pemprov Jawa Timur dan Kementerian Sosial dalam program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pejuang Ekonomi Keluarga (PENA).
"Misalnya, program graduasi untuk PKH, yang dikenal dengan PENA, memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang sudah mampu berdikari melalui usaha mereka, baik dalam bentuk modal maupun peralatan," ungkap dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang