KOMPAS.com - Proses pemindahan ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran Kota Kediri yang tertabrak kereta api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (4/12/2024) telah usai.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kras Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Nyoman Sugita menjelaskan kronologi peristiwa nahas tersebut.
Kecelakaan itu bermula saat KA Matarmaja 233 dengan masinis Rendy Prayoga (28) dan asistennya Bagus Andrianto (35) melaju dari arah selatan atau Blitar ke utara.
Baca juga: Ambulans yang Tertabrak KA Matarmaja di Kediri Usai Antar Jenazah
Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu Desa Nyawangan, Kecamatan Kras atau kilometer 169+1, ambulans RSUD Gambiran yang dikemudikan Ali Mustofa menyeberang dari barat ke timur.
"Sehingga mobil ambulans tertabrak KA Matarmaja,” ujar Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu.
Akibat peristiwa itu, ambulans bernomor polisi AG 8749 AC itu sempat terseret kurang lebih sejauh 500 meter dan mengalami kerusakan parah pada lambung mobil sebelah kanan.
Baca juga: Ambulans Tertabrak Kereta Api di Kediri, Pengemudi Tewas
Peristiwa itu juga menyebabkan Ali Mustofa (29) warga Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, selaku sopir ambulans sekaligus karyawan dari RSUD Gambiran Kota Kediri meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Jenazah dievakuasi ke RSUD Gambiran," ujar Nyoman.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang