MADIUN, KOMPAS.com - Pasangan calon nomor urut 2 Maidi-Bagus Panuntun dipastikan menjadi pemenang Pilkada Kota Madiun 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang digelar KPU Kota Madiun, Rabu (4/12/2024), pasangan ini unggul dari paslon lainnya.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Madiun itu berlangsung di Hotel Aston, Kota Madiun, Jawa Timur.
Pasangan Maidi-Panuntun memperoleh suara terbanyak, yakni 65.583 atau 56 persen.
Baca juga: Pilkada Kota Madiun, Maidi-Panuntun Gelar Pesta Rakyat Dadakan, Datangkan PKL
Suara terbanyak kedua diperoleh paslon nomor urut 3 Bonie Laksmana-Bagus Rizki dengan 45.923 atau 39,2 persen suara. Sedangkan urutan terakhir diperoleh paslon nomor urut 1 Inda Raya-Aldi dengan 5.522 suara atau 4,7 persen.
Paslon Maidi-Panuntun menang di tiga kecamatan yang ada di Kota Pecel.
Baca juga: Maidi-Panuntun Ungkap Arti Baju Pink Saat Daftar Pilkada Madiun
Selama rapat pleno tidak ada sanggahan dari saksi paslon pendukung. Beberapa pernyataan disampaikan Bawaslu Kota Madiun namun bersifat penegasan data.
Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari menyatakan, penetepan pemenang pilkada harus menunggu Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, penetapan pasangan calon terpilih baru dapat dilakukan apabila tidak ada perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke MK.
"Kami masih menunggu dari MK apakah selama kurun waktu 19 Desember hingga 7 Januari ada gugatan dengan lokus Kota Madiun. Kalau tidak ada (gugatan) maka kami akan tetapkan (paslon pemenang pilkada). Kalau ada (gugatan) maka kami tunggu dulu," kata Pita.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang