Editor
KOMPAS.com - Magdalena Fallo ditemukan dalam kondisi mengenaskan di pekarangan rumah tetangganya pada Sabtu (23/11/2024) siang.
Diduga ia tewas setelah dianiaya oleh suaminya sendiri di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.
Usai menganiaya sang istri, Mateus Leu (41) kabur meninggalkan lokasi. Hingg akhirnya ia berhasil ditangkap di wilayah Jawa Tengah di tengah pelariannya.
Polisi mengatakan setelah kejadian, Mateus pergi meninggalkan dua anaknya yang masih kecil dengan mengendarai motor dan membawa ponsel milik korban.
Baca juga: Ibu Dua Anak di Gresik Tewas Dianiaya Suami, Sempat Kabur hingga Teras Tetangga
Dari Gresik, ia kemudian kabur ke Surabaya, lalu ke Sidoarjo, ke Bojonegoro hingga ke Tuban. Mateus kemudian ditangkap di wlayah Demak.
"Sudah kami amankan di Demak, Jawa Tengah kemarin, semalam sudah dibawa ke Polres Gresik," tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (28/11/2024).
Mateus ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kamar kos yang disewa harian.
"Pelaku kita amankan di sebuah kamar kos yang menjadi tempat tinggal sementara pelaku," tambahnya.
Pelaku berasal dari Desa Sekon, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ia adalah pendatang di wilayah Mojosarirejo. Kepala Desa Mojosarirejo Sukendah menjelaskan bahwa pelaku berprofesi sebagai supir truk.
Baca juga: Kasus KDRT di Gresik, Magdalena Tewas Dibunuh Suaminya, Ditemukan Tergeletak di Pekarangan
Selama dua tahun menghuni di rumah kontrakan, pelaku jarang terlibat dalam kegiatan warga. Menurutnya, pelaaku adalah dua dengan dua anak.
Lalu ia menikahi Magdalena Fallo dan menetap di wilyah Mojosarirejo. Status kependudukannya juga masih tercatat sebagai warga Desa Sekon Kecamatan Insana NTT.
"Jarang pulang kerumahnya, saat pulang hanya sebentar lalu kembali bekerja," ujarnya.
Korban sendiri ditemukan dalam kondisinya mengenaskan di pekarangan rumah tetangganya. Korban sempat dilarikan ke RS Petrokimia Gresik untuk menjalani perawatan. Namun, setelah menjalani perawatan korban dinyatakan meninggal dunia.
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan obeng dan sarung pisau yang diduga kuat digunakan untuk menganiaya korban.
Dari hasil otopsi, korban mengalami empat luka tusuk di bagian punggung dan luka memar di bagian pelipis.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Buru Suami yang Habisi Nyawa Istri Pakai Obeng dan Pisau di Gresik, Kades : Sering Bertengkar
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang