KOMPAS.com - Sebuah konten berisi gambar sepasang perempuan dan pria dengan pose mesra viral di media sosial TikTok.
Dalam konten itu juga terdapat foto Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiani.
Konten ini diunggah akun TikTok Masyarakat Gerindra Menolak dan telah dilihat sebanyak 55.000 kali sejak pertama kali diunggah pada Selasa (12/11/2024).
Dalam kontennya, pemilik akun menuliskan narasi "sangat memalukan Ketua DPRD Lumajang selingkuh".
Baca juga: Viral, Foto Tumpukan Sampah Menggunung di Jalan Wiyoro Baru Bantul
Akibat unggahan itu, sekelompok orang yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Moral (MPM) melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) pada Selasa (19/11/2024).
Ketua MPM Lumajang, Nawawi menjelaskan laporan tersebut dilayangkan atas beredarnya dugaan foto viral di media sosial yang memuat wajah sosok diduga ketua DPRD Lumajang.
"Kami menyikapi adanya foto viral yang beredar di media sosial, menyangkut diduga ketua DPRD Kabupaten Lumajang," beber Nawawi ketika dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).
Nawawi mengaku prihatin atas beredarnya foto tersebut. Menurutnya, foto tersebut mengundang persepsi yang bermacam-macam dari publik.
"Menurut kami ini sudah mencederai Lumajang sehingga kami harap BKD bisa segera menyelesaikan," ujarnya.
Menurut Nawawi, apabila kabar tersebut berita bohong maka ia berharap ada penjelasan dan pembuktian terhadap foto tersebut.
Baca juga: Viral, Foto Pengendara Pelat Merah Tempeleng Operator SPBU di Semarang, Ini Penjelasan Pertamina
"Jika adanya foto atau video viral di media sosial hoax, kami minta tolong dibuktikan. Ini agar Lumajang bisa bersih dari pemandangan yang kurang sedap," tutur Nawawi.
Sekretaris MPM, Nur Kholid mengatakan, apabila konten tersebut adalah hoaks, ia berharap pelaku pembuat konten ditangkap.
"Kami berharap pelaku yang menyebarkan foto atau video bisa segera ditangkap karena sudah bikin gaduh masyarakat Lumajang," ujar Nur Kholid.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Lumajang, Bambang Riyanto mengatakan pihaknya masih fokus pada pembahasan APBD 2025.
Bambang menegaskan belum dapat memastikan kebenaran konten yang beredar tersebut.
"No komen dulu karena saat ini kami belum ada penugasan pimpinan. Sementara ini tata tertib masih di biro hukum Surabaya," ujar Bambang.
Menurut Bambang, pihaknya juga belum berencana memanggil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang meskipun sudah dilaporkan.
"Oh belum bisa, belum punya dasar (hukum)," tuturnya.
Baca juga: Viral, Foto Pria di Serang Banten Diduga Tewas Dianiaya Satu Keluarga
Terkait laporan yang dilayangkan MPM, Bambang mengaku belum mengetahui secara pasti lantaran fokus pada pembahasan APBD Lumajang 2025.
"Fokus APBD dulu. Saya belum terima disposisi pimpinan karena pimpinan juga masih fokus APBD," katanya.
Belakangan, diketahui Ketua DPRD Lumajang Oktafiani melaporkan akun yang menyebarkan konten tersebut ke Polda Jawa Timur.
Hal ini dikonfirmasi Direktur Reserse Siber Kombes Pol R Bagoes Wibisono Handoyo. Menurutnya, Okta melaporkan tentang UU ITE.
"Iya ada buat laporan. (Laporannya) UU ITE. Untuk sementara itu dulu, saya gak bisa kasih keterangan yang lain ya," kata Bagoes melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Viral, Foto Garasi Mobil Gunakan Badan Jalan di Makassar, Lurah: Dibongkar Hari Minggu
Sementara itu Ketua DPRD Lumajang belum memberikan keterangan apapun terkait konten viral yang menyebut namanya.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, telepon hingga mendatangi Kantor DPRD Lumajang, namun belum berhasil mendapatkan keterangan apapun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang