KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memecat belasan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai desa.
Pemecatan itu disebabkan karena mereka tidak netral sebagai penyelenggara Pemilu. Mereka terlibat dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Pamekasan.
Bahkan mereka ada yang terang-terangan menggunakan atribut milik paslon serta ada yang hadir dalam beberapa pertemuan paslon.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Pamekasan, Moh Amiruddin mengatakan, pemecatan anggota KPPS itu sudah berdasarkan temuan yang diperkuat dengan bukti-bukti di lapangan.
Baca juga: Pasangan Kharisma Daftar Pilkada Pamekasan, Diawali Ritual Makan Bubur
Ini yang membuat pihaknya mengambil tindakan tegas untuk menjaga pelaksanaan Pilkada Pamekasan betul-betul netral.
"Setelah kami melakukan investigasi, serta diperkuat dengan bukti-bukti, maka belasan anggota KPPS itu terbukti secara sah melakukan pelanggaran sehingga kami pecat," ujar Amir, Kamis (21/11/2024).
Ia menambahkan, seluruh penyelenggara Pemilu di berbagai tingkatan sudah diperingatkan agar menjaga netralitasnya. Namun, masih saja ada yang melanggar aturan.
Salah satu alasan mereka melanggar aturan itu, karena merasa tidak akan diketahui oleh orang lain ataupun KPU.
Namun, pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat lebih efektif daripada pengawasan internal penyelenggara sendiri.
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan pengawasan terhadap kinerja penyelenggara sehingga kami lebih tahu kondisi penyelenggara di bawah," imbuh Amir.
Baca juga: Pilkada Pamekasan, Partai Golkar Usung Fattah Jasin di Injury Time
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bangkalan ini berharap tidak ada lagi penyelenggara di tingkat KPPS dan tingkatan lainnya yang melakukan pelanggaran menjelang pemungutan suara yang tinggal menghitung hari ini.
Sebab hal itu akan menghambat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
"Semoga tidak ada lagi penyelenggara yang melanggar karena pelaksanaan Pemilu sudah di depan mata," ungkap Amir.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang