MALANG, KOMPAS.com - Data Kementerian Agama Kota Malang menunjukkan, angka pernikahan dini di Kota Malang, Jawa Timur, mencapai 92 kasus untuk periode Januari-Oktober 2024.
Angka tersebut sudah mencakup seluruh kecamatan di kota tersebut.
Ahmad Hadiri, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Malang menyatakan, dari total 92 kasus tersebut, terdapat 14 laki-laki dan 78 perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun.
"Jumlah itu didominasi oleh Kecamatan Kedungkandang, yaitu ada tujuh laki-laki dan 36 perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun," kata Ahmad Hadiri, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Polda NTB Ungkap Penyidikan Kasus Pernikahan Anak di Lombok Barat
Meskipun angka pernikahan dini di Kota Malang mengalami penurunan signifikan hingga sebesar 50 persen dari periode yang sama tahun lalu, namun kasus-kasus tersebut masih terjadi.
Kecamatan Kedungkandang tetap menjadi wilayah dengan angka pernikahan dini tertinggi di antara lima kecamatan yang ada.
"Perbandingan data antara tahun 2023 dan 2024 menunjukkan penurunan sebanyak 50 persen. Jadi, lambat laun angka kasus pernikahan dini di Kota Malang semakin menurun," ujar Ahmad Hadiri.
Pada tahun 2023, jumlah pernikahan dini di seluruh kecamatan di Kota Malang tercatat sebanyak 126 kasus, dengan rincian 26 laki-laki dan 100 perempuan menikah di bawah usia 19 tahun.
Kecamatan Kedungkandang juga mendominasi angka ini, dengan enam laki-laki dan 47 perempuan yang memilih menikah di usia muda.
Baca juga: Jadi Saksi Pernikahan Anak Khofifah, Jokowi Batal Hadir dalam Penutupan PON XXI
Ahmad Hadiri mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan pernikahan dini di Kecamatan Kedungkandang masih relatif tinggi.
Dia menjelaskan, sebagian besar kasus pernikahan dini di Kota Malang dipicu oleh kehamilan di luar nikah.
"Saya juga mendapat laporan, ada yang masih sekolah dan seharusnya mengikuti ujian, tetapi akhirnya batal ikut ujian, karena sudah ada yang melamar atau meminang," kata dia.
Dia juga menekankan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi anak-anak mereka, agar tak terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang dapat berdampak buruk pada masa depan.
Baca juga: Menggalakkan Forum GenRe, Cegah Pernikahan Anak Bawah Umur di Melawi Kalbar
"Banyak pergaulan remaja yang harus diawasi bersama, seperti kebebasan dalam penggunaan media sosial."
"Oleh karenanya, tingkatkan pengawasan agar jangan sampai anak-anak kita terjerumus ke dalam pergaulan bebas," ungkap dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang