Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rini Diduga Baca Contekan, Rijanto-Beky Tinggalkan Debat Pilkada Blitar

Kompas.com, 5 November 2024, 07:52 WIB
Asip Agus Hasani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Debat kedua Pilkada Kabupaten Blitar di Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Senin (4/11/2024) malam, dihentikan.

Hal tersebut terjadi usai paslon Rijanto-Beky Herdihansah (Rijanto-Beky) meninggalkan panggung ketika debat baru berlangsung beberapa menit di segmen pertama.

Keputusan Rijanto-Beky meninggalkan panggung debat merupakan bentuk protes terhadap sikap KPU Kabupaten Blitar yang membiarkan petahana Rini Syarifah membaca catatan khusus saat mendapat giliran berbicara.

Baca juga: Debat Pilkada Indramayu 2024, Lucky Hakim Sebut Bupati Bukanlah Raja

Padahal, sebelumnya perwakilan dari kedua paslon telah menyepakati tata tertib debat kedua. Salah satunya berisi larangan membawa catatan kecuali yang telah disediakan oleh KPU, yakni catatan berisi visi misi dan program kerja masing-masing paslon.

Pihak KPU Kabupaten Blitar berupaya melakukan mediasi agar debat dapat kembali dilanjutkan. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga debat dihentikan.

Paslon Rijanto-Beky tidak bersedia kembali naik ke panggung. Sebaliknya, mereka keluar dari gedung aula tempat debat berlangsung dan meninggalkan lokasi.

“Ini sudah terjadi tidak fair play. (Karena) Rapat koordinasi sudah menemui kesepakatan, pada debat kedua ini tidak ada yang boleh bawa catatan apapun kecuali yang disiapkan oleh KPU,” ujar penghubung (LO) paslon Rijanto-Beky, Najib Zakaria, kepada awak media.

“Ternyata pada hari ini baru segmen pertama sana (Rini-Ghoni) sudah membawa catatan. Kasarnya contekan,” tambahnya.

Karena itu, lanjut Najib, paslon Rijanto-Beky memilih untuk meninggalkan debat publik tersebut.

Di sisi lain, Rini mengakui bahwa dirinya membawa dan membaca catatan. Namun, ia mengeklaim bahwa catatan yang ia baca di panggung debat merupakan catatan yang disediakan oleh KPU berupa visi misi dan program kerja.

“Kami menyetorkan (visi misi) kemarin dan sama KPU sudah dicetak. Ya tadi yang dikasihkan itu. Sama sekali saya tidak bohong. Biar masyarakat yang menilai,” ujar Rini sembari bergegas menuju kendaraannya.

Ketika dicecar awak media tentang dugaan adanya catatan khusus yang telah disiapkan untuk dibaca pada debat, Rini kembali mengeklaim bahwa ia tidak membawa catatan “contekan”.

Sebelum memasuki kendaraan, Rini mengucap sumpah.

“Sumpah ‘lillahi ta’ala’ saya tidak membawa. ‘Lillah. Wallahi’,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino membenarkan bahwa salah satu tata tertib debat yang telah disepakati oleh kedua paslon adalah larangan membawa catatan khusus di luar materi yang disediakan oleh KPU.

Baca juga: Debat Publik Kedua Pilkada Lamongan 2024 Tetap di Surabaya

Terkait aksi protes paslon Rijanto-Beky, ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan mendapati paslon Rini-Ghoni membawa buku catatan khusus di luar yang disediakan oleh KPU.

“Ya itu. (Rini-Ghoni) membawa buku,” ujarnya tentang buku khusus yang dibaca Rini saat debat.

Isu contekan telah mewarnai debat perdana Pilkada Kabupaten Blitar yang berlangsung Jumat (18/10/2024) lalu setelah Rijanto-Beky menyatakan kekecewaan karena Rini Syarifah membawa beberapa lembar catatan pada saat debat.

Padahal telah disepakati juga bahwa setiap paslon dilarang membawa catatan selain berisi visi misi.

Baca juga: Debat Pilkada Pematangsiantar, 4 Paslon Berpendapat Beda soal Pengelolaan Sampah

Di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 terdapat dua paslon yang bertarung untuk memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati Blitar periode 2024-2029:

Pertama, paslon Rini-Ghoni yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kedua, paslon Rijanto-Beky yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau