Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Kasus Sebar Uang di Kampanye, Bawaslu Madiun Dihadiahi Daster dan Bra

Kompas.com, 25 Oktober 2024, 15:29 WIB
Muhlis Al Alawi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Sekelompok orang yang menamakan diri Forum Masyarakat Bersama Kota Madiun memberikan hadiah berupa sebuah daster dan bra kepada Bawaslu Kota Madiun, Jumat (25/10/2024).

Tindakan ini menjadi ungkapan kekecewaan terhadap keputusan Bawaslu yang menghentikan kasus dugaan politik uang dengan modus penyebaran uang di atas panggung kampanye.

Seperti yang telah diberitakan, penyebaran uang terjadi di tengah kampanye pasangan calon Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus), di Lapangan Rejomulyo, Kota Madiun, pada Minggu (6/10/2024) lalu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Forum Masyarakat Bersama yang terdiri dari puluhan orang mendatangi Kantor Bawaslu Kota Madiun di Jalan Udowo No 1, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo.

Baca juga: Soal Aksi Sebar Uang Saat Pendaftaran Pilkada Blitar, Bawaslu Selidiki

Koordinator Forum Masyarakat Bersama, Budi Santoso, dan Kokok HP, bertemu dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat, yang didampingi oleh Budiyanto, salah satu staf Bawaslu.

Selain memberikan daster dan bra, para pengunjuk rasa juga menyerahkan satu plastik wortel kepada Bawaslu Kota Madiun.

Pemberian wortel ini dimaksudkan agar tim Bawaslu lebih tajam dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami berikan daster dan BH supaya mereka betul-betul menjadi lelaki, berani dan tidak banci. Masak temuan sendiri sudah tertangkap basah tetapi tidak bisa menyelesaikan hasil tangkapannya. Ini lucu banget," kata Budi.

Budi juga menambahkan, wortel yang diberikan adalah simbol sayur yang kaya akan vitamin A, agar pengawasan Bawaslu lebih jeli dan awas.

Ia menegaskan, pihaknya juga menyerahkan laporan dugaan politik uang dengan bukti video baru terkait pelaku berinisial P yang sebelumnya dihentikan oleh Bawaslu, karena dianggap kurang bukti.

"Dari video baru yang kami serahkan itu jelas terlihat seseorang berkaus hitam bertopi hitam memerintahkan untuk menyebarkan uang. Itu masih kental dengan keluarga dari paslon tersebut," ungkap Budi.

Baca juga: Bawaslu Kota Madiun Hentikan Kasus Sebar Uang di Kampanye Paslon Bonus

Budi meminta agar Bawaslu Kota Madiun mengusut tuntas temuan yang disampaikan oleh forum. Jika kasus ini dihentikan lagi, mereka berencana melaporkan Bawaslu ke DKPP.

"Masyarakat akan menilai. Kami tidak akan berhenti berjuang, termasuk melaporkan ke DKPP segala tindakan penyelenggara pemilu di Kota Madiun, baik KPU maupun Bawaslu," tegas dia.

Sementara itu, Kokok HP, yang juga mantan Ketua Bawaslu Kota Madiun, menyesalkan keputusan Bawaslu yang menghentikan penanganan kasus penyebaran uang tadi.

Ia berpendapat, niat jahat sudah terlihat jelas, meskipun terduga pelaku tidak hadir dalam panggung kampanye.

"Semisal yang naik di panggung kampanye orang bisu pun itu sudah terlihat niat jahatnya karena dilakukan di atas panggung dengan branding foto paslon," kata Kokok.

Kokok juga menyayangkan pernyataan Bawaslu yang menghentikan kasus ini karena ketidakhadiran terduga pelaku dalam dua kali panggilan.

Ia menilai pernyataan tersebut mendidik masyarakat dengan cara yang tidak baik. "Anda itu dibayar mahal dengan uang rakyat tetapi kinerjanya seperti gombal. Sedih saya sebagai alumni," ujar Kokok.

Menanggapi laporan tersebut, Novery Wahyu Hidayat menyatakan, Bawaslu akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh forum.

"Kami akan segera memprosesnya. Nanti untuk keputusan akan disampaikan ke publik," sebut Novery.

Mengenai potensi penghentian laporan yang disampaikan forum, Novery menegaskan, timnya akan melakukan investigasi di lapangan dan mencari bukti-bukti lainnya.

Baca juga: Daftar Pilkada Blitar, Rijanto Dibonceng Pakai Harley dan Sebar Uang di Jalan

"Kasus yang dilaporkan terkait dugaan pidana dan harus berkoordinasi dengan jaksa serta polisi," tambah dia.

Menanggapi hadiah daster dan BH, Novery menyatakan, hadiah tersebut merupakan wujud kecintaan masyarakat agar kinerja Bawaslu Kota Madiun menjadi lebih baik.

"Sebagai penyelenggara pemilu, jika ada dugaan pelanggaran kode etik, kami bisa dilaporkan ke DKPP," tutup dia.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Madiun resmi menghentikan penanganan kasus dugaan politik uang yang terjadi dalam kampanye akbar pasangan calon Bonus.

Penghentian terjadi karena ketidakhadiran pelaku berinisial P dalam panggilan klarifikasi, hingga sebanyak dua kali.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau