KOMPAS.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar merasa dikhianati Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) pada proses penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua F-PAN DPRD Kota Blitar Muhamad Raihan Tsany Azzura mengatakan pihaknya merasa dikhianati F-PKB pada proses voting untuk menentukan satu kursi di badan musyawarah (Bamus) sebelum digelarnya rapat paripurna DPRD Kota Blitar untuk penetapan AKD.
Pada voting tersebut, kata Raihan, satu kursi di Bamus yang tersisa akhirnya diambil PKB sehingga satu dari 4 anggota F-PAN tidak mendapatkan kursi di 4 badan yang ada, yakni Bamus, badan anggaran (Banggar), badan pembuat Perda dan badan kehormatan.
Baca juga: Rijanto Kecewa Petahana Bawa Contekan dalam Debat Pilkada Blitar
“Satu anggota F-PAN, yaitu Pak Ridho Handoko, tidak mendapatkan tempat di badan. Bagaimana beliau nanti akan menjalankan fungsi legislatif kalau tidak masuk di badan,” ujar Raihan usai mengikuti rapat paripurna, Rabu (23/10/2024).
Selain unsur pimpinan dan komisi, terdapat 4 badan yang merupakan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Ini kami dikhianati lho oleh PKB. Nanti kami akan minta arahan ke Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah PAN Kota Blitar). Bagaimana sikap ke depan,” tambahnya.
Menurut Raihan, F-PAN merasa dikhianati oleh F-PKB. Ia mengklaim, F-PKB sudah pernah berkomitmen memberikan satu kursi Bamus untuk F-PAN.
Namun, tuturnya, saat digelar voting untuk menentukan satu kursi Bamus itu nyatanya F-PAN dikalahkan oleh F-PKB sehingga satu sisa kursi sisa di Bamus menjadi milik F-PKB.
Raihan merasa dikhianti karena PAN dan PKB berkoalisi pada Pilkada Kota Blitar 2024 mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang sama, yakni Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba.
Baca juga: Hasto Sebut Kemenangan PDI-P dalam Pilkada Blitar untuk Jaga Marwah Partai
Apalagi, tambahnya, masuknya Ridho Handoko di F-PAN karena merupakan hasil kesepakatan antara PKB dan PAN.
“Pak Ridho kan sebenarnya dari Partai Demokrat yang hanya dapat satu kursi di DPRD. Kami menerima Pak Ridho di F-PAN karena dititipkan oleh PKB ke F-PAN,” tuturnya.
Ditanya apakah PAN Kota Blitar akan mencabut dukungan ke paslon nomor urut 02 Ibin-Elim pada Pilkada Kota Blitar, Raihan mengaku akan terlebih dulu melakukan konsolidasi ke internal partai.
Dikonfirmasi tentang pernyataan Raihan, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan bahwa pimpinan telah mencoba memfasilitasi tercapainya titik temu antara F-PKB dan F-PAN terkait pembagian kursi di AKD.
Namun, tuturnya, tidak ada titik temu antara F-PKB dan F-PAN sehingga digelar voting yang dimenangkan F-PKB.
"Dimenangkan F-PKB. Jadi di Bamus F-PKB 2 kursi dan F-PAN 1 kursi,” ujarnya.
Kata Syahrul, formasi personel AKD dapat berubah setelah 2,5 tahun. Namun, ujarnya, F-PKB telah menyatakan tidak bersedia bergantian dengan F-PAN mengisi satu kursi Bamus tersebut.
Terdapat 25 kursi di DPRD Kota Blitar. Dari hasil Pemilu 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendominasi dengan perolehan 8 kursi.
Baca juga: Jadi Jurkam di Blitar, Kaesang Ziarah ke Makam Bung Karno
Sisanya, berturut-turut adalah PKB dengan 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAN 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, dan Partai Demokrat 1 kursi.
Pilkada Kota Blitar diikuti oleh dua pasangan calon. Selain Ibin-Elim, terdapat paslon nomor urut 01 Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu) yang diusung PDI-P, Partai Golkar, PPP, dan Partai Gerindra yang total menguasai 16 kursi DPRD Kota Blitar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang