Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Anggota Tak Dapat Kursi di AKD DPRD Kota Blitar, F-PAN Merasa Dikhianati PKB

Kompas.com, 23 Oktober 2024, 18:00 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar merasa dikhianati Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) pada proses penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketua F-PAN DPRD Kota Blitar Muhamad Raihan Tsany Azzura mengatakan pihaknya merasa dikhianati F-PKB pada proses voting untuk menentukan satu kursi di badan musyawarah (Bamus) sebelum digelarnya rapat paripurna DPRD Kota Blitar untuk penetapan AKD.

Pada voting tersebut, kata Raihan, satu kursi di Bamus yang tersisa akhirnya diambil PKB sehingga satu dari 4 anggota F-PAN tidak mendapatkan kursi di 4 badan yang ada, yakni Bamus, badan anggaran (Banggar), badan pembuat Perda dan badan kehormatan.

Baca juga: Rijanto Kecewa Petahana Bawa Contekan dalam Debat Pilkada Blitar

“Satu anggota F-PAN, yaitu Pak Ridho Handoko, tidak mendapatkan tempat di badan. Bagaimana beliau nanti akan menjalankan fungsi legislatif kalau tidak masuk di badan,” ujar Raihan usai mengikuti rapat paripurna, Rabu (23/10/2024).

Selain unsur pimpinan dan komisi, terdapat 4 badan yang merupakan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Ini kami dikhianati lho oleh PKB. Nanti kami akan minta arahan ke Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah PAN Kota Blitar). Bagaimana sikap ke depan,” tambahnya.

Menurut Raihan, F-PAN merasa dikhianati oleh F-PKB. Ia mengklaim, F-PKB sudah pernah berkomitmen memberikan satu kursi Bamus untuk F-PAN.

Namun, tuturnya, saat digelar voting untuk menentukan satu kursi Bamus itu nyatanya F-PAN dikalahkan oleh F-PKB sehingga satu sisa kursi sisa di Bamus menjadi milik F-PKB.

Raihan merasa dikhianti karena PAN dan PKB berkoalisi pada Pilkada Kota Blitar 2024 mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang sama, yakni Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba.

Baca juga: Hasto Sebut Kemenangan PDI-P dalam Pilkada Blitar untuk Jaga Marwah Partai

Apalagi, tambahnya, masuknya Ridho Handoko di F-PAN karena merupakan hasil kesepakatan antara PKB dan PAN.

“Pak Ridho kan sebenarnya dari Partai Demokrat yang hanya dapat satu kursi di DPRD. Kami menerima Pak Ridho di F-PAN karena dititipkan oleh PKB ke F-PAN,” tuturnya.

Ditanya apakah PAN Kota Blitar akan mencabut dukungan ke paslon nomor urut 02 Ibin-Elim pada Pilkada Kota Blitar, Raihan mengaku akan terlebih dulu melakukan konsolidasi ke internal partai.

Dikonfirmasi tentang pernyataan Raihan, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan bahwa pimpinan telah mencoba memfasilitasi tercapainya titik temu antara F-PKB dan F-PAN terkait pembagian kursi di AKD.

Namun, tuturnya, tidak ada titik temu antara F-PKB dan F-PAN sehingga digelar voting yang dimenangkan F-PKB.

"Dimenangkan F-PKB. Jadi di Bamus F-PKB 2 kursi dan F-PAN 1 kursi,” ujarnya.

Kata Syahrul, formasi personel AKD dapat berubah setelah 2,5 tahun. Namun, ujarnya, F-PKB telah menyatakan tidak bersedia bergantian dengan F-PAN mengisi satu kursi Bamus tersebut.

Terdapat 25 kursi di DPRD Kota Blitar. Dari hasil Pemilu 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendominasi dengan perolehan 8 kursi.

Baca juga: Jadi Jurkam di Blitar, Kaesang Ziarah ke Makam Bung Karno

Sisanya, berturut-turut adalah PKB dengan 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAN 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, dan Partai Demokrat 1 kursi.

Pilkada Kota Blitar diikuti oleh dua pasangan calon. Selain Ibin-Elim, terdapat paslon nomor urut 01 Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu) yang diusung PDI-P, Partai Golkar, PPP, dan Partai Gerindra yang total menguasai 16 kursi DPRD Kota Blitar. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau