SURABAYA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, pada Rabu (16/10/2024).
Pantauan Kompas.com, penyidik membawa keluar dua koper diduga berisi berkas dari gedung berlantai 2 tersebut pukul 15.00 WIB. Dua koper berwarna hitam tersebut dimasukkan dalam dua mobil yang berbeda.
Pihak Dinas Peternakan Provinsi Jatim belum memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.
Baca juga: KPK Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di kantor tersebut.
"Benar sedang ada penggeledahan di lingkungan Pemprov Jatim," katanya.
Tessa mengaku belum dapat menjelaskan detil terkait penggeledahan tersebut. Dia berjanji akan merilis setelah rangkaian kegiatan selesai.
"Akan dirilis secara resmi saat seluruh kegiatan selesai," terangnya.
Baca juga: Suap Dana Hibah Jatim, Giliran 14 Perwakilan Pokmas di Malang Diperiksa KPK
Dia hanya memastikan, penggeledahan masih terkait pengembangan perkara dana hibah DPRD Jatim.
"Masih terkait dana hibah," ucapnya.
Belasan orang dari kelompok masyarakat Pokmas, pihak swasta, hingga anggota DPRD Jatim sudah ditetapkan tersangka dalam perkara ini, salah satunya mantan wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Pada September 2023, Sahat divonis 9 tahun penjara.
Dalam rangkaian perkara ini, tim KPK juga sempat menggeledah salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan.
Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang