PASURUAN, KOMPAS.com - Seorang pemuda asal Kota Pasuruan tega membacok temannya sendiri, usai pesta minuman keras.
Akibatnya, korban memgalami luka bacok di bagian kepala. Sedangkan aparat kepolisian masih mendalami motif pelaku, yang kini diamankan di Polres Pasuruan Kota.
"Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut. Kenapa pelaku tega membacok temannya sendiri," kata Aipda. Junaidi, Kasie Humas Polres Pasuruan Kota, Rabu (16/10/2024).
Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut, 3 Pria di Kupang Tikam Temannya hingga Tewas
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, pelaku MS (27) warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sedangkan korban, MA (36), warga Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Junaidi menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku dan korban pesta miras bersama empat kawan lainnya di area pelabuhan, Rabu dinihari (16/10/2024).
Usai pesta miras mereka melanjutkan kegiatan dengan nongkrong dan ngobrol di depan PT. Blue Star Anugerah, Jalan Imam Bonjol, Kota Pasuruan.
Baca juga: Sempat Pesta Miras, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Sungai
"Tidak diketahui penyebabnya, pelaku dan korban mendadak bertengkar dan berujung pelaku menyerang korban dengan sebilah pedang, padahal sebelumnya teman lainnya sudah melerai," ungkap Junaidi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sebilah pedang yang dipakai untuk melukai korban diambil dari motornya.
Usai melukai korban, pelaku rupanya tidak tega. Saat korban tersungkur penuh darah, dia ikut membawanya ke RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan.
Baca juga: Resahkan Warga Semarang, 8 Pemuda Pesta Miras Diamankan
Korban mengalami luka sobek di kepala dengan panjang sayatan 15 centimeter. "Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," sebut Junaidi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang