Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baliho Calon Bupati Berlogo Pemkab, Pj Bupati Tuban Didesak untuk Copot

Kompas.com, 2 Oktober 2024, 07:03 WIB
Hamim,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) mendesak Penjabat Bupati Tuban segera menurunkan baliho bergambar Aditya Halindra Faridzky - calon bupati petahana- yang masih terpasang dengan logo Pemkab Tuban.

Ketua LPP Jadi Tuban, Akhmad Arif Wibowo mengungkapkan, baliho tersebut masih banyak ditemukan di berbagai lokasi di seluruh Kabupaten Tuban.

Ia menyoroti, meskipun baliho tersebut dipasang oleh instansi pemerintah setempat, tidak ada upaya untuk menurunkannya.

"Seharusnya gambar tersebut segera diturunkan agar tidak timbul persepsi adanya keberpihakan pemerintah daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilkada Tuban 2024."

Demikian kata Akhmad Arif Wibowo, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (1/10/2024) kemarin.

Baca juga: Pasang Baliho Hari Kesaktian Pancasila, Warga Karanganyar Tewas Tersengat Listrik

Akhmad menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada Tuban 2024 berlangsung secara adil dan tanpa keberpihakan yang merugikan salah satu calon.

Ia menegaskan, Pj Bupati Tuban harus mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Dinas Satpol PP dan Damkar untuk menertibkan baliho yang mencantumkan simbol atau logo Pemkab Tuban.

Keberadaan baliho yang belum diturunkan dikhawatirkan dapat memicu gesekan antar kelompok, mengingat adanya dugaan perlakuan yang tidak adil.

"Kalau pemerintah dalam hal ini pejabat bupati tidak tegas, dikhawatirkan akan terjadi gesekan antar kelompok dan konflik horizontal," sebut dia.

Baca juga: Muncul Baliho Ajakan Pilih Kotak Kosong pada Pilkada Banyumas

Akhmad juga meminta Bawaslu Kabupaten Tuban untuk bertindak sesuai dengan kewenangannya terkait keberadaan baliho tersebut, agar tidak ada pasangan calon yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Bawaslu juga harus secepatnya bertindak sesuai kewenangannya, karena ada kewenangan penindakan di luar kewenangan Bawaslu," tutur dia.

Sementara itu, Agung Subagyo, selaku Pj Bupati Tuban, berjanji akan menertibkan baliho bergambar salah satu calon tersebut.

Saat ini, dia mengaku masih melakukan inventarisasi terhadap baliho yang memuat gambar salah satu calon bupati di beberapa titik lokasi.

"Tadi kami sudah berkoordinasi, diskusi dengan Bawaslu, nanti ditindaklanjuti, karena laporannya kan banyak," kata Agung.

Baca juga: Baliho Salah Satu Bapaslon di Tulungagung Cantumkan Logo Pemkab

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau