Ketua LPP Jadi Tuban, Akhmad Arif Wibowo mengungkapkan, baliho tersebut masih banyak ditemukan di berbagai lokasi di seluruh Kabupaten Tuban.
Ia menyoroti, meskipun baliho tersebut dipasang oleh instansi pemerintah setempat, tidak ada upaya untuk menurunkannya.
"Seharusnya gambar tersebut segera diturunkan agar tidak timbul persepsi adanya keberpihakan pemerintah daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilkada Tuban 2024."
Demikian kata Akhmad Arif Wibowo, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (1/10/2024) kemarin.
Akhmad menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada Tuban 2024 berlangsung secara adil dan tanpa keberpihakan yang merugikan salah satu calon.
Ia menegaskan, Pj Bupati Tuban harus mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Dinas Satpol PP dan Damkar untuk menertibkan baliho yang mencantumkan simbol atau logo Pemkab Tuban.
Keberadaan baliho yang belum diturunkan dikhawatirkan dapat memicu gesekan antar kelompok, mengingat adanya dugaan perlakuan yang tidak adil.
"Kalau pemerintah dalam hal ini pejabat bupati tidak tegas, dikhawatirkan akan terjadi gesekan antar kelompok dan konflik horizontal," sebut dia.
Akhmad juga meminta Bawaslu Kabupaten Tuban untuk bertindak sesuai dengan kewenangannya terkait keberadaan baliho tersebut, agar tidak ada pasangan calon yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
"Bawaslu juga harus secepatnya bertindak sesuai kewenangannya, karena ada kewenangan penindakan di luar kewenangan Bawaslu," tutur dia.
Sementara itu, Agung Subagyo, selaku Pj Bupati Tuban, berjanji akan menertibkan baliho bergambar salah satu calon tersebut.
Saat ini, dia mengaku masih melakukan inventarisasi terhadap baliho yang memuat gambar salah satu calon bupati di beberapa titik lokasi.
"Tadi kami sudah berkoordinasi, diskusi dengan Bawaslu, nanti ditindaklanjuti, karena laporannya kan banyak," kata Agung.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/10/02/070323178/baliho-calon-bupati-berlogo-pemkab-pj-bupati-tuban-didesak-untuk-copot