Achmad Fauzi, yang sebelumnya menjabat bupati, kini cuti untuk kampanye Pilkada mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Baca juga: Hasil Undian Nomor Urut Pilkada Sumenep: Fikri-Unais Nomor 1, Fauzi-Imam Nomor 2
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, mengungkapkan bahwa untuk mengisi kekosongan tersebut, Wakil Bupati Dewi Khalifah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sumenep.
Pengangkatan ini berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 100.1.42/969/011.2/2024 yang diserahkan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono.
"Dalam SK tersebut, PJ Gubernur menunjuk Wakil Bupati Dewi Khalifah sebagai Plt Bupati selama dua bulan, terhitung sejak hari ini," kata Edy saat dihubungi, Rabu (25/9/2024).
Edy menjelaskan bahwa penunjukan Dewi Khalifah sebagai Plt Bupati Sumenep telah sesuai dengan harapan Pemkab Sumenep.
Sebelumnya, mereka telah mengajukan Dewi Khalifah untuk mengisi posisi tersebut, mengingat ia tidak menjadi kontestan dalam Pilkada Sumenep 2024.
"Jadi, beliau sosok yang paling tepat untuk menempati kursi bupati selama masa kampanye. Apalagi, Dewi Khalifah sudah paham urusan pemerintahan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang