Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Pernah Bermain Narkoba, Calon Wali Kota Madiun Laporkan Pemilik Akun TikTok ke Polisi

Kompas.com, 25 September 2024, 13:42 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon wali kota Madiun, Bonie Laksmana, melaporkan pemilik akun Tik Tok @Alfatih ke Polres Madiun Kota, Jawa Timur.

Ia tak terima disebut pernah bermain narkoba. Bonie melaporkan pemilik akun TikTok tersebut dengan tuduhan pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ketua pemenangan pasangan calon wali kota Bonie Laksmana dan wakil wali kota Madiun Bagus Rizki Dinarwan (Bonus), Sukriyanto yang dikonfirmasi menyatakan postingan akun @Alfatih merugikan nama baik Bonie. Dengan demikian tim perlu tindakan hukum.

“Tentu ini tidak bisa didiamkan lantaran di situ ada muatan fitnah. Dan yang disampaikan orang itu adalah tidak benar."

Baca juga: Hasil Undian Nomor Urut Paslon Pilkada Kota Madiun 2024: Dadi 1, Madiun 2, dan Bonus 3

"Bonie tidak pernah memakai narkoba atau berhubungan dengan narkoba. Dengan demikian tidak ada alasan untuk tidak melaporkan secara hukum,” kata Sukriyanto kepada Kompas.com, Rabu (25/9/2024).

Dalam laporan yang ditunjukan tim kuasa hukum, Bonie menyebutkan akun TikTok @Alfatih telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya karena membuat komentar di postingan video akun Official JTV Madiun.

Akun TikTok itu mengunggah pesan yakni "penting ojo dolanan narkoba neh lo mas boni. ben ra dicekel neh. Ups (yang penting jangan bermain narkoba lagi mas Boni. Biar tidak ditangkap lagi).

Sukriyanto mengatakan pelaporan ke polisi dilakukan bukan untuk mempidanakan seseorang. Namun lebih pada pencerahan hukum kepada masyarakat sehingga dapat bijak dalam mengunakan media sosial.

Menurut Sukriyanto unggahan tersebut pada saat kontestasi pilkada bisa menjadi kampanye hitam atau black campaign di tengah masyarakat.

“Kita semua sudah sepakat dari awal berkomitmen untuk tidak melakukan black campaign dan sebagainya karena tidak elok,” kata Sukriyanto.

Ia meminta Satreskrim Polres Madiun Kota segera menindaklanjuti pelaporan yang diajukan oleh tim hukum paslon Bonus. Dengan demikian, terlapor mendapatkan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Setelah Putusan MK, PDIP Usung Sendiri Paslon dalam Pilkada Kota Madiun

Ia menambahkan Satreskrim Polres Madiun Kota harus segera menindaklanjuti laporan itu dengan serius, profesional dan dibuka setransparan mungkin agar tegak keadilan hukum.

Selain itu pelakunya dikenakan sanksi hukum yang berat. Dengan demikian Bonie sebagai salah satu korbannya dipulihkan nama baik dan harkat serta martabatnya.

Sementara itu Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto dan Kasat Reskrim, AKP Sujarno, belum berkomentar terkait laporan tersebut.

Kompas.com sudah menghubungi via telepon dan pesan whatsApp untuk meminta tanggapan namun belum dibalas.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau