Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jember, Paslon Fawait-Djoko Tak Hadir

Kompas.com, 25 September 2024, 06:00 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar deklarasi kampanye damai di Kota Cinema Mall pada Selasa (24/9/2024) malam.

Ada dua paslon yang ikut berkompetisi dalam Pilkada Jember. Yakni, Hendy Siswanto-KH M Balya Firjaun Barlaman dan Muhammad Fawait-Djoko Susanto.

Namun, dalam deklarasi tersebut, paslon nomor urut 2 Fawait-Djoko tidak menghadiri acara deklarasi damai. Paslon yang hadir hanya paslon nomor urut 1 Hendy-Firjaun dalam acara tersebut.

Ketua KPU Jember Desi Anggraeni mengatakan, agenda deklarasi kampanye damai pilkada digelar sehari sebelum masa kampanye.

Baca juga: Pilkada Jember, Hendy-Firjaun Nomor Urut 1, Fawait-Djoko Nomor Urut 2

"Ini perwujudan sikap iktikad baik kita untuk menyelenggarakan pilkada yang dapat berjalan dengan damai," katanya usai acara.

Menurut Desi, deklarasi damai itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu mengundang beberapa unsur masyarakat yang akan tanda tangan sebagai bentuk nyata komitmen untuk mewujudkan kampanye damai.

Baca juga: Profil Singkat 2 Calon Bupati dalam Pilkada Jember 2024, Fawait dan Hendy

Dia menambahkan, semua paslon sudah diundang sebelum penyelenggaraan deklarasi damai. Bahkan, sudah dirapatkan dengan panitia paslon yang diwakili liaison officer atau LO dan pimpinan parpol pengusung untuk berkoordinasi terkait dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Salah satu ketentuan dalam deklarasi kampanye damai itu adalah peserta dibatasi sebanyak 50 untuk setiap paslon dengan dibuktikan menggunakan id card agar bisa masuk ke area acara.

"Kegiatan ini sudah undangan, kami juga sudah memberikan ketersediaan waktu untuk menunggu beberapa undangan yang belum hadir untuk kami mulai," tambah dia.

Tidak hadirnya salah satu paslon, kata dia, merupakan keputusan dari paslon yang harus dihormati. Menurut Desi, tidak ada kewajiban dan paksaan untuk menghadiri deklarasi kampanye damai.

Desi mengatakan alasan ketidakhadiran paslon nomor 2 karena keberatan terkait adanya kumpulan pendukung paslon lain yang ada di area lokasi kegiatan deklarasi.

"Sehingga keberatan atau kurang berkenan hadir dalam acara ini," ucap dia.

Dia menambahkan, KPU sudah menyediakan tempat duduk untuk 50 peserta dari setiap paslon.

"Sudah kami filter juga, kami juga sudah memberikan batasan-batasan yang boleh masuk menggunakan id card," jelas dia.

Di luar area yang disediakan itu, lanjut dia, merupakan area publik sehingga KPU tidak bisa menertibkan area tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau