JOMBANG, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa di muka Kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur, Selasa (17/9/2024).
Dalam aksinya, para aktivis menghadirkan lima badut. Kelima badut itu mengenakan busana yang berbeda, dengan masing-masing memampang tulisan identitas di bagian dadanya.
Masing-masing badut memperkenalkan diri melalui tulisan di dada sebagai badut markus, badut debt collector, badut koruptor, badut sertifikasi, serta badut pungli.
Selama aksi berlangsung, para badut berjoget dan bernyanyi, sedangkan aktivis lainnya melakukan orasi dan membagikan pernyataan sikap tertulis.
Baca juga: Gara-gara Motor Diambil Debt Collector, 7 Anggota dari 2 Ormas di Sukabumi Ditangkap
Koordinator aksi, sekaligus Ketua FRMJ Kabupaten Jombang, Joko Fatah Rochim mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan badut sebagai bentuk kritik dan sindiran terhadap oknum aparat Kejari Jombang.
“Ini sebagai bentuk sindiran kami kepada oknum kejaksaan yang berwatak seperti badut,” ujar dia, saat ditemui usai memimpin aksi.
Dijelaskan Fatah, aksi ini dilatarbelakangi keadaan yang tidak jelas terkait penanganan beberapa kasus dugaan korupsi, yang laporannya telah masuk ke Kejari Jombang.
Dia menyebutkan, beberapa tahun terakhir pihaknya melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Polri Kirim Tim Satgas Periksa Venue PON XXI Terkait Dugaan Korupsi
Namun, dari sekian kasus yang dilaporkan, ada beberapa kasus yang penanganannya dihentikan begitu saja.
Di antara kasus tersebut, ungkap Fatah, yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan proyek pembuatan rumah burung hantu pada 2020.
Proyek pada Dinas Pertanian Kabupaten Jombang tersebut menelan anggaran sebesar Rp 734 juta, bersumber dari APBD-P atau PAK pada tahun 2020.
Berikutnya, sebut Fatah, laporan atas kasus dugaan penyelewengan pembangunan sumur dalam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh tahun 2023.
Kasus lainnya, yakni kasus dugaan korupsi penyimpangan bantuan Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp 500 juta, dan dana penyertaan modal Rp 50 juta untuk setiap Bumdesma.
Lalu, laporan atas kasus dugaan penyimpangan proses hibah lahan sentra IKM slag aluminium di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Ratusan Warga di Jombang Demo Kades karena Jarang ke Kantor
Fatah berharap, Kejari Jombang segera menindaklanjuti dan menuntaskan beberapa laporan dugaan penyimpangan dan korupsi yang telah dilayangkan oleh FRMJ tersebut.
“Dari tahun ke tahun, banyak laporan kasus dugaan korupsi yang penanganannya terhenti alias macet."
"Kami berharap, Kepala Kejari Jombang yang baru bisa segera menuntaskan kasus-kasus yang kami laporkan,” ujar Fatah.
Sementara itu, aksi belasan aktivis FRMJ di Kantor Kejari Jombang, dikawal ketat oleh puluhan aparat kepolisian.
Setelah puas melakukan orasi di depan pintu gerbang Kejari Jombang, massa memilih membubarkan diri dan menolak saat diminta masuk untuk bertemu dan berdiskusi dengan pejabat dari Kejari Jombang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang