SURABAYA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah berharap penggeledahan rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, tidak dipolitisasi.
Abdul Halim atau biasa disapa Gus Halim adalah ketua DPW PKB Jatim. Partai itu mengusung pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kerja kita itu kerja yang sangat-sangat fokus yang terkait dengan Pilgub Jatim,” kata Luluk kepada wartawan di Surabaya, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Soal KPK Geledah Rumah Gus Halim, PKB: Kami Hormati
Luluk mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dijalani Gus Halim. Namun, dia berharap tidak ada kepentingan politis di balik penggeladahan rumah dinas di Jakarta Selatan itu.
"Soal Gus Halim semua menghargai proses-proses hukum yang sedang berjalan. Tentu yang kita harapkan tidak ada upaya-upaya politisi apa pun," ucapnya.
Baca juga: Duduk Perkara Rumah Mendes Gus Halim Digeledah KPK
Lebih lanjut, anggota DPR RI periode 2019-2024 itu percaya Gus Halim sudah mengetahui apa yang dihadapinya. Namun, dia menekankan agar hukum bisa ditegakkan dengan adil.
"Tetapi kita percaya Gus Halim itu sudah tahu apa yang harus dilakukan, apa yang beliau hadapi. Dan kita percaya upaya penegakan hukum itu juga penting dan itu harus fair," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan pada Jumat (6/9/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik KPK juga melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik dari rumah dinas Mendes PDTT yang akrab dipanggil Gus Halim tersebut.
Sebelum rumahnya digeledah, Gus Halim yang juga kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu menjalani pemeriksaan KPK dua minggu lalu.
Penggeledahan rumah dinas Abdul Halim Iskandar dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) dari kelompok masyarakat (pokmas) dalam Pemerintah Provinsi Jatim.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang