SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang terkait dengan kepemilikan senjata api (senpi) di Sidoarjo, Jawa Timur. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pelanggaran tersebut.
Kepemilikan senpi secara ilegal itu diketahui melalui rekaman video yang beredar di media sosial. Video berdurasi 59 detik itu menampilkan tiga orang tengah duduk di sebuah tempat. Kemudian, kamera perekam menyorot dua senpi dengan enam peluru yang diletakan di meja.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengaku telah mengetahui video tersebut. Menurutnya, gambar itu diambil di dalam area Gor Sidoarjo pada Sabtu (31/8/2024).
Baca juga: Maju Pilkada Tanpa Dukungan Partainya, Ketua DPC PKB Sidoarjo Dinonaktifkan
Kemudian, aparat menangkap dua orang diduga pemilik senpi ilegal yang dipajang di meja itu. Keduanya yakni W (55), warga Karanggayam dan S alias E (49), warga Desa Tebel Gedangan, Sidoarjo.
"Kami lakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi yang tampak aktif," kata Agus ketika dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Temuan Kerangka Wanita di Sidoarjo, Seseorang yang Mengaku Keluarga Dites DNA
Agus mengungkapkan, anggotanya telah menyita sebanyak dua senjata dari tangan para pelaku.
"Dua senjata yang kami amankan, satu berjenis airsoft gun dan satunya senjata api rakitan, lengkap dengan enam amunisi aktif. Kami menduga senjata ini tidak memiliki izin," jelasnya.
“Walaupun hanya airsoft gun, kami tetap mengamankan barang tersebut sebagai bagian dari penyelidikan. Inisial (lengkap) pelaku akan kami sampaikan pada saat rilis resmi nanti,” tambahnya.
Lebih lanjut, aparat kepolisian masih melakukan proses penyelidikan secara mendalam terkait penangkapan itu. Pihaknya bakal mengungkap kronologi dalam beberapa waktu ke depan.
"Kami akan merilis informasi lebih detail mengenai motif dan perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang