Khabib mengatakan, sesuai peraturan KPU, verifikasi dukungan partai politik kepada pasangan calon kepala daerah dapat dilakukan secara daring melalui video call jika pimpinan parpol yang dimaksud tidak dapat hadir langsung ke KPU.
PKN, Partai Nasdem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah tiga partai politik non parlemen yang memberikan dukungan pada pasangan Ibin-Elim untuk memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar periode 2024-2029.
Pasangan Ibin-Elim diusung oleh koalisi tiga partai politik yang memiliki sembilan kursi atau 36 persen dari 25 kursi di DPRD Kota Blitar.
Ketiganya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan lima kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tiga kursi, dan Partai Demokrat dengan satu kursi.
Baca juga: PKB Usung Pasangan Ibin-Elim untuk Pilkada Kota Blitar 2024
Pada perebutan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, pasangan Ibin-Elim akan berhadapan dengan pasangan Bambang Rianto–Bayu Setyo Kuncoro yang didukung koalisi partai politik yang dipimpin PDI Perjuangan dan menguasai 64 persen kursi DPRD Kota Blitar.
Muhibbin, 40 tahun, adalah salah satu Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan yang bernaung di bawah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan Nahdlatul Ulama.
Sedangkan Elim, adalah kader Partai Gerindra berusia 28 tahun yang disebut sebagai pengusaha muda perempuan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang