Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 10 dari 13 Parpol yang Sah Dukung Wahyu Hidayat di Malang

Kompas.com, 28 Agustus 2024, 20:22 WIB
Nugraha Perdana,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Ali Muthohirin dari Partai PSI, resmi mendaftar Pilkada Kota Malang 2024 ke Kantor KPU Kota Malang, Rabu (28/8/2024).

Pasangan ini semula didukung oleh 13 partai politik (parpol), yang terdiri dari satu parpol parlemen dan 12 parpol non-parlemen.

Hampir semua perwakilan parpol hadir mengantar keduanya serta menyerahkan dokumen pendukung.

Wahyu mengungkapkan keinginannya untuk maju dalam Pilkada 2024 guna melanjutkan banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan selama ia menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang.

"Partai mendukung karena melihat kinerja saya. Apa yang sudah saya lakukan selama 11 bulan kemarin menjadi pertimbangan dari partai."

Baca juga: PDIP dan Nasdem Usung HM Sanusi-Latifah Shohib di Pilkada Malang 2024

"Selama 11 bulan saya menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang, masih banyak pekerjaan rumah yang harus saya lanjutkan untuk kepentingan masyarakat Kota Malang," ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, pengalamannya selama puluhan tahun sebagai ASN di Kabupaten Malang menjadi modal penting untuk menduduki kursi N1.

Ia juga menegaskan dirinya adalah warga asli dari Kelurahan Bareng, Kota Malang.

"Saya adalah birokrat tulen hingga menjadi Sekda Kabupaten Malang. Saya juga seorang tata kota dan asli orang Kota Malang, asli Bareng. Hari ini, saya ingin melanjutkan apa yang harus dilanjutkan," tambah Wahyu.

Lebih lanjut, ia menyatakan, Ali Muthohirin adalah sosok politikus dan pengusaha sukses. Wahyu optimistis kolaborasi dengan Ali akan menghasilkan kinerja yang baik.

"Ini amanah dari warga Kota Malang agar Kota Malang menjadi kota terbaik, mbois ilakes, dan mendunia," sebut dia.

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Petahana Tertinggi pada Pilkada Malang, Disusul Latifah Shohib

Cuma 10 parpol

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, mengungkapkan, jumlah partai politik pengusung pasangan bakal calon Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin yang awalnya 13 partai berkurang menjadi 10 partai.

Tiga partai, yakni Hanura, PKN, dan Gelora, tidak memenuhi syarat sebagai partai pengusung pasangan tersebut.

Hal ini terjadi karena ketiga partai tersebut tidak bisa melengkapi surat rekomendasi yang diterbitkan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai.

"Ketika partai tidak menyertakan surat rekomendasi dari pusat, status sebagai partai pengusung otomatis gugur," kata Toyyib.

Meskipun demikian, dokumen pendaftaran milik Wahyu-Ali tetap dinyatakan sah.

Akumulasi jumlah suara dari 10 partai politik yang berstatus sebagai pengusung sudah mencukupi syarat ambang batas pencalonan 7,5 persen di pilkada.

"Total 10 partai mencakup 275.709 suara sah dari 503.887 total suara sah di Kota Malang. Artinya, 7,5 persennya yang merupakan syarat dukungan minimal mencapai 37.792 surat suara sah," ungkap Toyyib. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau