BOJONEGORO, KOMPAS.com - Tersangka kasus korupsi pengadaan 386 mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kembali bertambah.
Kali ini, seorang kepala desa di Kecamatan Sumberjo, berinisial AW, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Sebelumnya, AW dipanggil sebagai saksi dan diperiksa oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro selama lima jam.
Baca juga: 2 Karyawan Dealer Mobil Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa di Bojonegoro
Setelah menjalani pemeriksaan, AW langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik kejaksaan atas perannya dalam kasus korupsi pengadaan mobil siaga desa.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, tersangka AW yang merupakan kepala desa itu memiliki peran yang hampir sama dengan tersangka sebelumnya.
"Tersangka berperan aktif terutama dengan pihak dealer, termasuk pembagian cash back ke kepala desa," kata Aditia Sulaeman yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/8/2024).
Aditia Sulaeman menyampaikan, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara detail terkait peran para tersangka yang saat ini ditahan, karena berkaitan dengan materi penyidikan.
"Untuk lebih detailnya peran tersangka, nanti dalam persidangan aja," ujar dia.
Baca juga: Sejumlah Kades di Bojonegoro Kembalikan Uang Cashback Pengadaan Mobil Siaga Desa
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah menetapkan empat tersangka dalam kasus senilai Rp 96,5 miliar yang bersumber dari APBD Bojonegoro Tahun 2022 ini.
Ke empat tersangka adalah SH, IV dan IK, yang merupakan karyawan dealer mobil PT UMC dan PT SBT, serta HS, seorang ASN Pemkab Magetan. "Hingga saat ini, jumlahnya ada lima orang yang ditetapkan tersangka," ungkap Aditia.
Pasal yang diterapkan pada tersangka yakni Pasal 2, 3, 5, dan Pasal 11 Undang - Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun, dan maksimal 20 tahun penjara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang