Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Tewas di Kos Sidoarjo, Dibunuh Pacar Usai Lempar Ponsel ke Wajah

Kompas.com, 12 Agustus 2024, 21:53 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aparat kepolisian menyebut pembunuh wanita di sebuah kos Sidoarjo adalah kekasihnya sendiri. Tersangka melakukan penganiayaan usai korban melempar handphone ke arah wajahnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, korban, yakni Tyar Aprilia Aninditha (24) mengenal tersangka, Erwan Nurmansyah (31), warga Sukodono, Sidoarjo, sejak Januari 2023.

"Bulan Januari 2024, pelaku mulai menjalin hubungan pacaran dengan korban," kata Christian, ketika berada di Polresta Sidoarjo, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Dibunuh Adik Kandung di Surabaya, Kematiannya Hendak Direkayasa

Kemudian, perempuan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut memutuskan untuk tinggal bersama pacar barunya itu di tempat kos, yang berada Desa Banjarpoh, Kota Sidoarjo.

Lebih lanjut, keduanya terlibat cekcok ketika berada di kamar kos nomor 113, Minggu (4/8/2024). Ketika itu, pelaku berniat menjual handphone miliknya untuk memberikan jatah ke anak korban.

"Namun korban tidak menjawab. Selanjutnya pelaku berkata 'yo opo iki HP ne di dol wae ta, gawe ngekei jatah anak' (bagaimana dijual ta handphone-nya, untuk memberi jatah anak)," ucapnya.

Kemudian, korban merelakan handphone tersebut untuk dijual tersangka. Akan tetapi, perempuan itu merespon dengan langsung melemparkan ponselnya ke arah wajah kekasihnya.

"Merasa emosi, selanjutnya pelaku langsung melakukan kekerasan fisik kepada korban, dengan memukul wajah korban beberapa kali, hingga korban berteriak," jelasnya.

Tak hanya itu, tersangka melanjutkanya dengan memiting leher korban menggunakan tangan dan kaki kananya. Pelaku mempertahankan posisinya hingga kesadaran pacarnya hilang.

Baca juga: Wanita Tewas di Kos Sidoarjo, Ada Luka Lebam di Kepala dan Leher

"Korban mendengung, lalu pelaku pegang nadi di tangannya (korban), ternyata sudah tidak ada denyut nadi. Pelaku menutup wajah korban dengan bantal, namun tetap mendengung kencang," ucapnya.

Akhirnya, lelaki tersebut mengikat leher kekasihnya menggunakan sebuah kain yang ada di kamar kos. Selanjutnya, dia langsung meninggalkanya dan melarikan diri ke Jombang.

Akan tetapi, tersangka memutukan untuk kembali ke rumahnya yang berada Sukodono. Tak lama kemudian, aparat kepolisan menangkap pelaku ketika tengah berada di kediamannya.

"Persangkaan Pasal 338 KUH tentang kesengajaan merampas nyawa orang lain, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, penganiayaan menyebabkan kematian. Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong AKBP dr Eko Yunianto mengatakan, pihaknya melakukan autopsi jenazah korban, Senin (5/8/2024).

"(Alasan) karena masih menunggu keluarga. Kami melakukan pemeriksaan luar dan autopsi jenazah perempuan tersebut pukul 20.00 WIB," kata Eko, di Pusdik Bhayangkara Porong, Selasa (6/8/2024).

Eko mengungkapkan, pihaknya menemukan bekas kekerasan di bagian kepala korban, ketika melakukan autopsi. Selain itu, tingkat berbahaya dari luka tersebut bisa menyebabkan kematian.

Baca juga: Wanita Tewas di Hotel Probolinggo, Polisi Tangkap Suami Siri Korban

"Memang pemeriksaan dari tim forensik kita, mendapati ada tanda-tanda kekerasan. Di antaranya di bagian kepala dan wajah yang lukanya itu berisiko kematian," jelasnya.

Sejumlah lebam yang ditemukan di kepala jenazah wanita tersebut diduga disebabkan oleh benda tumpul. Tak hanya itu, luka dengan bekas serupa juga ditemukan di bagian lehernya.

"Lukanya beberapa ada di kepala, di kelopak mata, kemudian leher ada lecet, Kekerasan ini disebabkan benda tumpul. Kami menduganya ini ada penekanan sehingga menyebabkan lecet," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Gerai Koperasi Merah Putih Dibangun di Lahan Produktif, Aktivis Lingkungan Bersuara
Gerai Koperasi Merah Putih Dibangun di Lahan Produktif, Aktivis Lingkungan Bersuara
Surabaya
Maling Sapi Tewas Ditembak Aparat di Bangkalan
Maling Sapi Tewas Ditembak Aparat di Bangkalan
Surabaya
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Surabaya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau