Salin Artikel

Wanita Tewas di Kos Sidoarjo, Dibunuh Pacar Usai Lempar Ponsel ke Wajah

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, korban, yakni Tyar Aprilia Aninditha (24) mengenal tersangka, Erwan Nurmansyah (31), warga Sukodono, Sidoarjo, sejak Januari 2023.

"Bulan Januari 2024, pelaku mulai menjalin hubungan pacaran dengan korban," kata Christian, ketika berada di Polresta Sidoarjo, Senin (12/8/2024).

Kemudian, perempuan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut memutuskan untuk tinggal bersama pacar barunya itu di tempat kos, yang berada Desa Banjarpoh, Kota Sidoarjo.

Lebih lanjut, keduanya terlibat cekcok ketika berada di kamar kos nomor 113, Minggu (4/8/2024). Ketika itu, pelaku berniat menjual handphone miliknya untuk memberikan jatah ke anak korban.

"Namun korban tidak menjawab. Selanjutnya pelaku berkata 'yo opo iki HP ne di dol wae ta, gawe ngekei jatah anak' (bagaimana dijual ta handphone-nya, untuk memberi jatah anak)," ucapnya.

Kemudian, korban merelakan handphone tersebut untuk dijual tersangka. Akan tetapi, perempuan itu merespon dengan langsung melemparkan ponselnya ke arah wajah kekasihnya.

"Merasa emosi, selanjutnya pelaku langsung melakukan kekerasan fisik kepada korban, dengan memukul wajah korban beberapa kali, hingga korban berteriak," jelasnya.

Tak hanya itu, tersangka melanjutkanya dengan memiting leher korban menggunakan tangan dan kaki kananya. Pelaku mempertahankan posisinya hingga kesadaran pacarnya hilang.

"Korban mendengung, lalu pelaku pegang nadi di tangannya (korban), ternyata sudah tidak ada denyut nadi. Pelaku menutup wajah korban dengan bantal, namun tetap mendengung kencang," ucapnya.

Akhirnya, lelaki tersebut mengikat leher kekasihnya menggunakan sebuah kain yang ada di kamar kos. Selanjutnya, dia langsung meninggalkanya dan melarikan diri ke Jombang.

Akan tetapi, tersangka memutukan untuk kembali ke rumahnya yang berada Sukodono. Tak lama kemudian, aparat kepolisan menangkap pelaku ketika tengah berada di kediamannya.

"Persangkaan Pasal 338 KUH tentang kesengajaan merampas nyawa orang lain, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, penganiayaan menyebabkan kematian. Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong AKBP dr Eko Yunianto mengatakan, pihaknya melakukan autopsi jenazah korban, Senin (5/8/2024).

"(Alasan) karena masih menunggu keluarga. Kami melakukan pemeriksaan luar dan autopsi jenazah perempuan tersebut pukul 20.00 WIB," kata Eko, di Pusdik Bhayangkara Porong, Selasa (6/8/2024).

Eko mengungkapkan, pihaknya menemukan bekas kekerasan di bagian kepala korban, ketika melakukan autopsi. Selain itu, tingkat berbahaya dari luka tersebut bisa menyebabkan kematian.

"Memang pemeriksaan dari tim forensik kita, mendapati ada tanda-tanda kekerasan. Di antaranya di bagian kepala dan wajah yang lukanya itu berisiko kematian," jelasnya.

Sejumlah lebam yang ditemukan di kepala jenazah wanita tersebut diduga disebabkan oleh benda tumpul. Tak hanya itu, luka dengan bekas serupa juga ditemukan di bagian lehernya.

"Lukanya beberapa ada di kepala, di kelopak mata, kemudian leher ada lecet, Kekerasan ini disebabkan benda tumpul. Kami menduganya ini ada penekanan sehingga menyebabkan lecet," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/12/215338278/wanita-tewas-di-kos-sidoarjo-dibunuh-pacar-usai-lempar-ponsel-ke-wajah

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com