KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, memberikan bantuan kepada ibu berinisial PK (24) dan anak balitanya berinisial PM (2) yang menjadi korban penyiraman air keras oleh bapaknya, NR (24).
Sejak menjadi korban kekerasan pada medio Juli lalu, korban masih mendapatkan perawatan di RS Moewardi Solo, Jawa Tengah, karena luka bakar di sekujur tubuhnya.
Adapun peristiwa kekerasan itu terjadi saat korban tinggal di rumah indekosnya di Dadapan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, 11 Juli 2024.
Baca juga: Kronologi Istri Disiram Air keras Suami di Kediri, Bayi 2 Bulan Jadi Korban
Pelaku NR sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Kini ia sudah ditangkap dan menjalani penahanan di markas Polres Kediri.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Inspektur Dua (Ipda) Hery Wiyono mengatakan, bantuan itu bagian dari bentuk keprihatinan Polres terhadap kondisi korban.
“Bantuan kami serahkan langsung kepada korban saat berkesempatan menjenguknya di RS Moewardi Solo pada hari Selasa kemarin,” ujar Ipda Hery Wiyono, Jumat (9/8/2024).
Sebelum dirawat di Solo, Hery menambahkan, korban sempat diantar ke RS Simpang Lima Kediri lalu dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya dan terakhir di Solo.
“Untuk kondisi korban, si ibu sudah membaik. Sedangkan anaknya masih butuh perawatan intensif,” lanjutnya.
Pihaknya juga menggunakan kesempatan itu untuk memeriksa ibu korban. Kebetulan kondisi kesehatannya sudah membaik ditandai dengan tahapan rawat jalan.
Baca juga: Disiram Air Keras oleh Suami Saat Tidur, Ibu dan Bayi di Kediri Alami Luka Bakar
Pemeriksaan itu, menurutnya, diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang sempat tertunda.
“Dulu korban kebetulan belum sempat diperiksa karena terkendala kondisi kesehatannya,” imbuh Hery.
Sebelumnya diberitakan, NR menyiram PK (24) dan PM (2), istri dan anaknya, menggunakan cairan asam sulfat hingga keduanya mengalami luka bakar.
Penyiraman itu terjadi setelah pasangan suami istri dalam ikatan pernikahan siri itu terlibat pertengkaran, Kamis (11/7/2024), di rumah kostnya di Dadapan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca juga: Duduk Perkara Suami di Kediri Siram Air Keras Istri dan Anak Balitanya, Bermula Sakit Hati
Motif tersangka melakukan pertengkaran demi pertengkaran maupun penyiraman air keras itu karena dipicu rasa sakit hati dan cemburu terhadap istrinya.
Rasa cemburu itu akhirnya membuat tersangka mengajak pulang korban ke kampung halamannya di Magelang.
Namun ajakan itu ditolak korban sehingga tersangka menyiram asam sulfat yang telah disiapkannya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang