Editor
Identitas pelaku diketahui setelah polisi mengecek CCTV di sekitar lokasi penemuan mayat.
Polisi menangkap Fatoni, warga Kabupaten Trenggalek, Jatim, di sebuah tempat kos di Yogyakarta, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: 2 Orang Bersekongkol Rampok Truk Bermuatan Tembaga, Sopir Dibunuh Saat Tidur di Ngawi
Sedangkan, Supraptono diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karanganyar, Jateng, Kamis (25/7/2024).
Tersangka dijerat dengan Pasal 339 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Baca juga: Sopir Truk Pengangkut Rongsokan Tewas di Madiun, Diduga Korban Perampokan
Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang