KOMPAS.com - Petugas gabungan dari Kepolisian dan TNI menggerebek arena judi sabung ayam dan menangkap 13 orang pelaku judi, Jumat (26/7/2024) petang.
Arena judi sabung ayam yang digerebek tersebut berada di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kawasan itu tidak jauh dari lingkungan pondok pesantren.
Baca juga: Pemain Judi Sabung Ayam di Bekasi Dipatok Uang Masuk Rp 300.000, Penonton Rp 50.000
Kabag Ops Polres Jombang Kompol Bambang Setiya Budi mengungkapkan, selain meringkus 13 orang, petugas gabungan juga mengamankan 29 sepeda motor, serta 32 ayam jantan atau jago.
Dia menjelaskan, penggerebekan arena judi sabung ayam berawal laporan keresahan masyarakat sekitar terhadap aktivitas judi sabung ayam.
Aktivitas judi sabung ayam di tempat itu sudah berlangsung selama lebih kurang satu bulan.
"Menurut keterangan dari warga, sudah berlangsung kurang lebih satu bulan," kata Bambang, Jumat malam.
Menanggapi keluhan warga, tutur Bambang, petugas dari Polres Jombang dan Polsek Jombang Kota, serta personel TNI dari Kodim dan Koramil diturunkan ke lokasi.
Baca juga: Polisi Tetapkan 58 Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Bekasi, Tak Semua Ditahan
Dari arena judi sabung ayam tersebut, petugas menjaring 13 orang pelaku judi, 29 sepeda motor, serta 32 ekor ayam jantan.
"Para tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Jombang dan ditangani penyidik dari Satreskrim," ujar Bambang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang