Arena judi sabung ayam yang digerebek tersebut berada di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kawasan itu tidak jauh dari lingkungan pondok pesantren.
Kabag Ops Polres Jombang Kompol Bambang Setiya Budi mengungkapkan, selain meringkus 13 orang, petugas gabungan juga mengamankan 29 sepeda motor, serta 32 ayam jantan atau jago.
Dia menjelaskan, penggerebekan arena judi sabung ayam berawal laporan keresahan masyarakat sekitar terhadap aktivitas judi sabung ayam.
Aktivitas judi sabung ayam di tempat itu sudah berlangsung selama lebih kurang satu bulan.
"Menurut keterangan dari warga, sudah berlangsung kurang lebih satu bulan," kata Bambang, Jumat malam.
Menanggapi keluhan warga, tutur Bambang, petugas dari Polres Jombang dan Polsek Jombang Kota, serta personel TNI dari Kodim dan Koramil diturunkan ke lokasi.
Dari arena judi sabung ayam tersebut, petugas menjaring 13 orang pelaku judi, 29 sepeda motor, serta 32 ekor ayam jantan.
"Para tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Jombang dan ditangani penyidik dari Satreskrim," ujar Bambang.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/27/061603478/petugas-gabungan-gerebek-arena-judi-sabung-ayam-di-dekat-pesantren-jombang