Dia diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara.
Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Inf Heri Budiasto yang hadir dalam konferensi pers menegaskan bahwa tersangka bukan anggota TNI yang bertugas di Kodim 0820.
"Dia bukan anggota Kodim 0820 Probolinggo," ujar Heri.
Heri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai orang yang dikenal secara daring.
Heri juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penangkapan tersangka, serta mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial demi mencegah penipuan dan kejahatan digital.
"Sudah beberapa kali orang yang mengaku TNI untuk mencari keuntungan pribadi. Terima kasih Polres Probolinggo sudah mengamankan pelaku yang menggunakan institusi untuk melancarkan kejahatannya, karena ini mengikis nama baik institusi terkait," jelas Heri.
Sedangkan HA, terlihat malu dan menyembunyikan wajahnya dengan bahunya.
Dia mengaku hanya dua pekan mengaku sebagai anggota TNI gadungan. Ditanya mengapa mengaku sebagai anggota TNI, HA menjawab selama ini bercita-cita untuk menjadi TNI.
"Baru dua minggu. Cita-cita jadi TNI," tukas HA yang mengenakan baju orange tahanan Polres Probolinggo.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang