KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat, angka pernikahan anak mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pencapaian itu disebut hasil dari upaya sejumlah pihak.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Thussy Apriliyandari.
"Menurut angkanya. Data perkawinan usia anak versi Pengadilan Agama di tahun 2023 ada 198 anak ya, untuk 2024 ada 68 anak," kata Thussy saat dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Bukan Kemiskinan, Pernikahan Dini Faktor Utama Tingginya Angka Stunting di Kalsel
Thussy mengatakan, salah satu penyebab menurunnya angka pernikahan dini adalah diubahnya proses. Sebelumnya, pemohon hanya perlu mengajukan ke kelurahan untuk mendapat surat N1-N5.
Diketahui, dalam persyaratan pernikahan surat N1 adalah surat keterangan asal usul, sedangkan N5 berisi izin orang tua.
"Perkawinan usia anak masih ada di Surabaya karena berbagai faktor. Alurnya selama ini pemohon ke kelurahan untuk dapat N1-N5, terus ke KUA dapat surat penolakan baru ke PA (Pengadilan Agama)," jelasnya.
"(Sekarang) di Surabaya diubah sesuai peraturan MA (Mahkamah Agung), pemohon dibawa 19 tahun langsung (mengajukan) ke PA," tambahnya.
Selain itu, kata Thussy, DP3APPKB juga menerapkan Perwali Nomor 32 Tahun 2024 tentang pencegahan pernikahan usia anak, dan pemenuhan kewajiban suami pasca-perceraian.
Baca juga: Kasus Pernikahan Dini di Kulon Progo Sudah Melebihi Tahun Lalu
"Untuk itu kan kita fokus pada pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan. Mulai dari pencegahan, sampai hal itu terjadi, kita pengen menekan (angka pernikahan dini)," ujarnya.
Lebih lanjut, Thussy menyebut, pihaknya juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan PA dan Kantor Kementerian Agama Surabaya, terkait kewajiban ayah dalam menafkahi anaknya.
"Kami juga mengajak setiap kelurahan ada lima anak, agar bisa mengedukasi teman-temannya tentang bahaya kenakalan remaja. Mereka punya tugas sebagai agent of change," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang