Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun di Lumajang Resmi Ditahan

Kompas.com - 03/07/2024, 14:02 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, resmi menahan oknum pengasuh pondok pesantren bernama Muhammad Erik (ME) pada Rabu (3/7/2024).

ME ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menikahi gadis 16 tahun tanpa sepengetahuan orangtua korban.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainul Rofik mengatakan, tersangka mulai ditahan pada Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Polisi Lumajang Periksa Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis di Bawah Umur

Sebelumnya, tersangka mendatangi Mapolres Lumajang pada Selasa (2/7/2024) dalam rangka memenuhi panggilan kedua dengan agenda pemeriksaan tersangka.

"Jadi kemarin tersangka memenuhi panggilan kedua kita, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik hari ini sudah mulai dilakukan penahanan," kata Rofik di Mapolres Lumajang.

Baca juga: Ponpes di Lumajang yang Pengasuhnya Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Wali Ternyata Tak Punya Izin

Rofik menjelaskan, tersangka akan diancam dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya paling sedikit penjara selama 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

"Tersangka kita kenakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," jelas Rofik.

Perihal kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus ini, Rofik menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Pasalnya, menurut pengakuan korban dan hasil pemeriksaan polisi, selama ini aksi bejat tersangka dilakukan di rumah seseorang berinisial V.

Selain itu, korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan tersangka yang berinisial M. Keduanya juga sudah diperiksa polisi meski statusnya masih sebagai saksi.

"Nanti kita identifikasi lebih lanjut apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren tanpa sepengetahuan orangtua.

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara siri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Beri Penugasan Pilkada Kota Blitar ke Bambang Rianto

PDI-P Beri Penugasan Pilkada Kota Blitar ke Bambang Rianto

Surabaya
Mantan Rektor Unair Sebut Indonesia Bukan Kekurangan Dokter Spesialis tapi Salah Pendistribusian

Mantan Rektor Unair Sebut Indonesia Bukan Kekurangan Dokter Spesialis tapi Salah Pendistribusian

Surabaya
Banjir Rob Terjang Bangunan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Bangunan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
Guru SMPN Sidoarjo Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Murid

Guru SMPN Sidoarjo Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Murid

Surabaya
Wanita yang Sebut Polisi Terima Suap Kasus Pernikahan Gadis 16 Tahun Minta Maaf

Wanita yang Sebut Polisi Terima Suap Kasus Pernikahan Gadis 16 Tahun Minta Maaf

Surabaya
Menteri ATR/BPN Sebut Peretasan Bisa Menyerang Sistem Sertifikat Elektronik

Menteri ATR/BPN Sebut Peretasan Bisa Menyerang Sistem Sertifikat Elektronik

Surabaya
Kepsek dan Guru yang Terlibat Perselingkuhan di Sumenep Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka

Kepsek dan Guru yang Terlibat Perselingkuhan di Sumenep Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka

Surabaya
Pencuri Tusuk Wanita di Surabaya untuk Bayar Utang dan Ajak Anak Liburan

Pencuri Tusuk Wanita di Surabaya untuk Bayar Utang dan Ajak Anak Liburan

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Ingatkan Petahana Tidak Mobilisasi ASN dalam Pilkada 2024

Anggota DPRD Jatim Ingatkan Petahana Tidak Mobilisasi ASN dalam Pilkada 2024

Surabaya
Mantan Pj Kades Kemplang Dana Desa Ratusan Juta Rupiah untuk Foya-foya

Mantan Pj Kades Kemplang Dana Desa Ratusan Juta Rupiah untuk Foya-foya

Surabaya
Rektor Unair Tutup Mulut soal Dekan FK Dipecat karena Tolak Dokter Asing

Rektor Unair Tutup Mulut soal Dekan FK Dipecat karena Tolak Dokter Asing

Surabaya
Tolak Panen Singkong dan Pergi Berburu, Pria di Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin di Dahi

Tolak Panen Singkong dan Pergi Berburu, Pria di Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin di Dahi

Surabaya
Kisah 3 Mahasiswa UMM Malang Raih Emas di Ajang Pencak Silat ASEAN University Games 2024

Kisah 3 Mahasiswa UMM Malang Raih Emas di Ajang Pencak Silat ASEAN University Games 2024

Surabaya
Pemkot Malang Pastikan Pemasangan 'Banner' Pj Wali Kota Bukan dari APBD

Pemkot Malang Pastikan Pemasangan "Banner" Pj Wali Kota Bukan dari APBD

Surabaya
Petani di Kota Malang Keluhkan Penggunaan Aplikasi Daring dalam Pembelian Pupuk Bersubsidi

Petani di Kota Malang Keluhkan Penggunaan Aplikasi Daring dalam Pembelian Pupuk Bersubsidi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com