Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun di Lumajang Resmi Ditahan

Kompas.com - 03/07/2024, 14:02 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, resmi menahan oknum pengasuh pondok pesantren bernama Muhammad Erik (ME) pada Rabu (3/7/2024).

ME ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menikahi gadis 16 tahun tanpa sepengetahuan orangtua korban.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainul Rofik mengatakan, tersangka mulai ditahan pada Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Polisi Lumajang Periksa Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis di Bawah Umur

Sebelumnya, tersangka mendatangi Mapolres Lumajang pada Selasa (2/7/2024) dalam rangka memenuhi panggilan kedua dengan agenda pemeriksaan tersangka.

"Jadi kemarin tersangka memenuhi panggilan kedua kita, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik hari ini sudah mulai dilakukan penahanan," kata Rofik di Mapolres Lumajang.

Baca juga: Ponpes di Lumajang yang Pengasuhnya Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Wali Ternyata Tak Punya Izin

Rofik menjelaskan, tersangka akan diancam dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya paling sedikit penjara selama 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

"Tersangka kita kenakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," jelas Rofik.

Perihal kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus ini, Rofik menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Pasalnya, menurut pengakuan korban dan hasil pemeriksaan polisi, selama ini aksi bejat tersangka dilakukan di rumah seseorang berinisial V.

Selain itu, korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan tersangka yang berinisial M. Keduanya juga sudah diperiksa polisi meski statusnya masih sebagai saksi.

"Nanti kita identifikasi lebih lanjut apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren tanpa sepengetahuan orangtua.

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara siri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral, Video Debt Collector Cekcok dengan Warga di Jember, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Debt Collector Cekcok dengan Warga di Jember, Ini Penjelasan Polisi

Surabaya
Kesaksian Sopir Bus Gunung Harta yang Terbakar di Tol Jombang: Api Berasal dari Belakang

Kesaksian Sopir Bus Gunung Harta yang Terbakar di Tol Jombang: Api Berasal dari Belakang

Surabaya
Bus Gunung Harta Terbakar di Tol Jombang, Semua Penumpang Selamat

Bus Gunung Harta Terbakar di Tol Jombang, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Meski Ada Surat Jalan, Sembilan Motor Baru dari Dealer Ditahan di Mapolres Situbondo

Meski Ada Surat Jalan, Sembilan Motor Baru dari Dealer Ditahan di Mapolres Situbondo

Surabaya
300 Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Diserang Hama Tikus

300 Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Diserang Hama Tikus

Surabaya
Pemecatan Dekan FK Unair Diduga Tak Sesuai Statuta, Prof Budi Belum Tempuh Jalur Hukum

Pemecatan Dekan FK Unair Diduga Tak Sesuai Statuta, Prof Budi Belum Tempuh Jalur Hukum

Surabaya
Asa Sitti, Ibu yang Terpaksa Melahirkan di Atas Kapal: Ingin RS di Kepulauan Dilengkapi

Asa Sitti, Ibu yang Terpaksa Melahirkan di Atas Kapal: Ingin RS di Kepulauan Dilengkapi

Surabaya
Dicopot dari Jabatan Dekan FK Unair, Budi Santoso Masih Aktif Mengajar

Dicopot dari Jabatan Dekan FK Unair, Budi Santoso Masih Aktif Mengajar

Surabaya
Dua Perempuan Terekam CCTV Curi Kosmetik, Bawa Anak di Bawah Umur

Dua Perempuan Terekam CCTV Curi Kosmetik, Bawa Anak di Bawah Umur

Surabaya
Pria Lumajang Ajukan Gugatan karena Diberhentikan Kemendes, Sebut Pemecatan Imbas Pileg 2024

Pria Lumajang Ajukan Gugatan karena Diberhentikan Kemendes, Sebut Pemecatan Imbas Pileg 2024

Surabaya
Cerita Sitti, Wanita Asal Pulau Sapudi Sumenep Melahirkan di Atas Kapal Saat Menuju RS

Cerita Sitti, Wanita Asal Pulau Sapudi Sumenep Melahirkan di Atas Kapal Saat Menuju RS

Surabaya
8 SD Negeri di Kabupaten Blitar Tidak Memperoleh Siswa Baru

8 SD Negeri di Kabupaten Blitar Tidak Memperoleh Siswa Baru

Surabaya
Anggota Polisi di Jombang Terluka akibat Dianiaya Istri

Anggota Polisi di Jombang Terluka akibat Dianiaya Istri

Surabaya
Terkejut Rumahnya Rata dengan Tanah Dibongkar Kakak Ipar, Wahyu: Pembeli Sudah Bayar Rp 2,5 M

Terkejut Rumahnya Rata dengan Tanah Dibongkar Kakak Ipar, Wahyu: Pembeli Sudah Bayar Rp 2,5 M

Surabaya
Antar Surat Keberatan ke Rektor Unair Usai Jabatan Dicopot, Prof Budi: Kenapa Saya Diberhentikan?

Antar Surat Keberatan ke Rektor Unair Usai Jabatan Dicopot, Prof Budi: Kenapa Saya Diberhentikan?

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com