Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Surabaya Masih Cari Unsur Pidana Laporan Pelecehan Logo NU

Kompas.com - 24/06/2024, 14:56 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian masih menyelidiki unsur pidana terkait pelaporan kepada akun X terkait dugaan pelecehan logo organisasi Nahdlatul Ulama (NU) menjadi "ulama nambang".

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya masih mencari unsur pidana dari laporan yang dilayangkan oleh Ali Mahfud (50), warga Kecamatan Rungkut itu.

“Nah, itu dia (belum ada pasal yang dikenakan ke terlapor). (Dalam laporan) hanya tercantum tindak pidana saja,” kata Hendro saat dikonfirmasi melalui pesan, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Simpatisan Nahdliyin Malang Laporkan Akun X yang Posting Plesetan Logo NU

Dengan demikian, penyidik bakal memanggil pelapor untuk memintai keterangannya mengenai laporan yang tergistrasi dengan nomor: LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

“Nanti kami konfimasi dugaannya saat klarifikasi dengan pihak pengadu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengatakan hal serupa. Laporan kepada akun X bernama @pasifisstate tersebut hingga sekarang masih bersifat aduan.

"Masih pengaduan, belum ada pasalnya. (Terkait unsur pidana) masih dalam penyelidikan," kata Haryoko.

Diberitakan sebelumnya, pelapor, Ali Mahfud (50) warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, mengatakan, laporan tersebut terkait pengubahan lambang NU yang bertuliskan kalimat "Ulama Nambang".

"Merasa prihatin adanya di media sosial Twitter, ada logo NU yang dipelesetkan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin," kata Ali ketika dihubungi melalui telepon.

Selain itu, kata dia, bintang sembilan yang menjadi ciri khas dari NU itu disisipi tulisan "Rp" di dalamnya. Kemudian, warna logo yang seharusnya berwarna hijau diganti menjadi merah.

"Dalam logo lambang NU itu banyak yang diubah, seperti bintang sembilan di dalam logo NU itu ada tulisan rupiah. Terus nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang," jelasnya.

Ali menganggap, pengubahan logo yang dilakukan oleh akun @pasifisstate tersebut merupakan bentuk pelecehan. Sebab, tulisan Arab yang ada di tengah masih menunjukan ciri khas NU.

"Khat-nya itu NU, khat tulisan arab NU itu tidak diubah, cuma namanya saja ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja bisa dikatakan sangat melanggar, khat itu hak ciptanya NU," ujarnya.

Baca juga: Pelapor Pelecehan Logo NU Ulama Nambang di Surabaya merupakan Caleg PSI

Ali sendiri merasa prihatin dengan diubahnya logo yang dibuat oleh Kiai RA tersebut. Oleh karena itu, dia merasa harus melaporkan pengubahan gambar NU ke aparat kepolisian.

"Saya (melaporkan) atas nama pribadi, tidak ada embel apa-apa, tidak ada nama organisasi. Saya dalam laporan, atas nama pribadi bukan atas nama organisasi dan sebagainya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Blitar Timbun 4 Pekerja Kandang Ayam, Pencarian Terus Dilakukan

Longsor di Blitar Timbun 4 Pekerja Kandang Ayam, Pencarian Terus Dilakukan

Surabaya
Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Mobil di Jombang Hangus Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Mobil di Jombang Hangus Terbakar

Surabaya
50 Ekor Penyu Lekang Dilepasliarkan di Pantai Sijile Baluran

50 Ekor Penyu Lekang Dilepasliarkan di Pantai Sijile Baluran

Surabaya
Siswi SMP di Sidoarjo Diduga Dilecehkan Gurunya, Polisi Periksa 4 Saksi

Siswi SMP di Sidoarjo Diduga Dilecehkan Gurunya, Polisi Periksa 4 Saksi

Surabaya
PPP Pastikan Hanya Akan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PPP Pastikan Hanya Akan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Konser Peluncuran Pilkada Probolinggo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Konser Peluncuran Pilkada Probolinggo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Surabaya
Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Surabaya
Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Surabaya
Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Surabaya
Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com