"Dan, itu tidak ada sama sekali. Dan, sebatas telepon tapi untuk memastikan keadaan anak baik-baik saja itu tidak ada dan itu diakui," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi berinisial JAP (3,5), dianiaya oleh baby sitter atau pengasuhnya sendiri.
Polisi telah menetapkan pengasuh (suster) korban yang berinisial IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro, sebagai tersangka dan diamankan saat masih berada di kediaman rumah orangtua korban yang berlokasi di Perumahan Permata Jingga.
Kejadian penganiayaan itu diketahui pada Jumat (29/3/2024) pagi, saat itu orangtua korban curiga dengan laporan terdakwa. Terdakwa melaporkan bahwa korban mengalami luka-luka karena jatuh dari kamar mandi.
Namun saat dilihat fotonya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan kening. Orangtua korban curiga, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban.
Baca juga: Manajemen Pengasuh yang Diduga Aniaya Anak Selebgram Malang Minta Maaf
Diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban. Sebagai informasi, korban ditinggal selama dua hari di rumah bersama pengasuhnya, karena orang tuanya sedang bekerja di Jakarta.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.