Korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan ME, berinisial M, saat dipanggil oleh ME.
Kini, baik V dan M kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.
Sementara itu, ME mengaku mengetahui bahwa dirinya dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi.
Namun, ME enggan berkomentar lebih lanjut perihal laporan terhadap dirinya. Menurutnya, ia telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Meski begitu, ME enggan menyebutkan siapa kuasa hukumnya. Kompas.com berusaha menelusuri siapa yang menjadi kuasa hukum ME. Informasinya, sang kuasa hukum tengah menunaikan ibadah haji dan tidak bisa dihubungi.
Baca juga: Permohonan Dispensasi Nikah Dini di Indramayu Didominasi oleh Anak Putus Sekolah
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim membernarkan perihal adanya laporan tersebut.
Kasusnya, kata Rohim, kini telah naik ke penyidikan. Setidaknya, sudah ada 6 orang yang diperiksa polisi berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, polisi belum menetapkan tersangkan dalam kasus ini.
"Masih sidik, sekitar 5-6 orang yang telah kita periksa, tersangka belum dan ini masih proses," kata Rohim.
Rohim menyebut, korban dengan ME sebenarnya memiliki hubungan asmara. Kepada polisi, ME mengaku masih bujang.
"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rohim.
Perihal ME disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rohim membantah hal tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi dijelaskan EME hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.
"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," ungkapnya.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Rohim menjelaskan, pemeriksaan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
"Masih berkembang terus, semoga segera ketemu titik terang," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.