Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi 2 WNA Pakistan yang Minta-minta Donasi untuk Palestina

Kompas.com - 16/06/2024, 07:21 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melakukan tindakan administratif berupa pendeportasian terhadap dua warga negara asing (WNA) Pakistan.

Keduanya ditangkap saat meminta-minta sumbangan mengatasnamakan donasi kemanusiaan untuk Palestina.

Tindakan deportasi terhadap dua WNA bernama Muhammad Ilyas (45) dan Muhamad Afzal (44) itu dilakukan setelah keduanya ditahan di Kantor Imigrasi Blitar sejak awal Mei 2024.

Kepala Seksi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati, mengatakan bahwa pihaknya memutuskan mendeportasi dua WNA Pakistan itu pada Rabu (12/6/2024).

Baca juga: 2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

“Selanjutnya, hari Kamis (13/6/2024), petugas kami melakukan pengawalan proses deportasi terhadap kedua WNA tersebut,” ujar Rini kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2024).

Diberitakan sebelumnya, dua WNA Pakistan berinisial MI dan MA ditangkap petugas Kantor Imigrasi Blitar saat berada di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jumat (3/5/2024).

Penangkapan dilakukan menyusul laporan warga melalui media sosial terkait aksi dua WNA itu meminta-minta donasi atas nama kemanusiaan untuk Palestina.  

Menurut pihak Kantor Imigrasi Blitar, dalam pemeriksaan kedua WNA Pakistan itu mengakui menggunakan dana yang dikumpulkan untuk keperluan pribadi dan sebagian lainnya dikirimkan ke Pakistan.

Pada konferensi pers Selasa (7/5/2024), Kepala Kantor Imigrasi Blitar Arief Yudistira mengatakan kedua WNA tersebut selama ini telah mengumpulkan ratusan juta rupiah.

Arief mengatakan pihaknya akan mendalami kemungkinan mengajukan kedua WNA itu untuk diproses hukum di peradilan Indonesia.

Selanjutnya pada Rabu (29/5/2024), Kantor Imigrasi Blitar memfasilitasi penyerahan uang senilai Rp 13,9 juta dari kedua WNA itu kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar.

Baca juga: Masuk Indonesia via Jalur Tikus, WNA Pakistan Menikahi Warga Blitar

Namun, pihak Kantor Imigrasi Blitar tidak menjelaskan latar belakang penyerahan uang tersebut.

Kegiatan berbahaya

Ditanya alasan tindakan deportasi terhadap kedua WNA Pakistan, Rini mengatakan secara normatif bahwa keduanya dinilai telah melakukan kegiatan berbahaya dan membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

“Melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Rini tidak merespon saat ditanya apakah pendeportasian itu berarti Kantor Imigrasi Blitar tidak berhasil mendapatkan bukti yang cukup memproses hukum kedua WNA Pakistan itu pada sistem peradilan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran di Kawasan Bromo Sudah Menjalar ke Probolinggo, BPBD Buat Sekat Api

Kebakaran di Kawasan Bromo Sudah Menjalar ke Probolinggo, BPBD Buat Sekat Api

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Rumah Petani di Blitar Terbakar, Uang Simpanan Rp 12 Juta Hangus Tak Bersisa

Rumah Petani di Blitar Terbakar, Uang Simpanan Rp 12 Juta Hangus Tak Bersisa

Surabaya
Bromo Kembali Terbakar, Kali Ini di Kawasan Gunung Bathok

Bromo Kembali Terbakar, Kali Ini di Kawasan Gunung Bathok

Surabaya
Presiden Eksekutif Mahasiswa UB Dilaporkan ke Polisi, Terkait Kasus Apa?

Presiden Eksekutif Mahasiswa UB Dilaporkan ke Polisi, Terkait Kasus Apa?

Surabaya
Mesin Mati, Truk Pengangkut Pasir di Magetan Terguling ke Jurang, 2 Orang Luka-luka

Mesin Mati, Truk Pengangkut Pasir di Magetan Terguling ke Jurang, 2 Orang Luka-luka

Surabaya
Madura, Lumajang, dan Pasuruan Disebut Rawan Saat Pilkada 2024, Kapolda Jatim Ungkap Alasannya

Madura, Lumajang, dan Pasuruan Disebut Rawan Saat Pilkada 2024, Kapolda Jatim Ungkap Alasannya

Surabaya
Cegah Aktivitas Judi 'Online', Polres Malang Cek Ponsel Para Anggotanya

Cegah Aktivitas Judi "Online", Polres Malang Cek Ponsel Para Anggotanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Nasdem Rekomendasi Pasangan Aminudin-Ina

Pilkada Kota Probolinggo, Nasdem Rekomendasi Pasangan Aminudin-Ina

Surabaya
42.408 KK di Surabaya Terancam Diblokir karena Tak Sesuai Domisili

42.408 KK di Surabaya Terancam Diblokir karena Tak Sesuai Domisili

Surabaya
Truk Ekspedisi Muat Barang Elektronik Terbakar di Ngawi, Terdengar Ledakan Beberapa Kali

Truk Ekspedisi Muat Barang Elektronik Terbakar di Ngawi, Terdengar Ledakan Beberapa Kali

Surabaya
Pilkada Kota Blitar 2024, Hasto: Dicari Anak Muda Berwawasan Global

Pilkada Kota Blitar 2024, Hasto: Dicari Anak Muda Berwawasan Global

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com