KEDIRI, KOMPAS.com- Seorang nenek bernama Siti Khodariyah (64), warga Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Vitdo Putra Praisko (21), mantan pacar cucunya.
Vitdo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berupaya membunuh Siti Kodariyah karena hubungannya dengan sang cucu tak direstui.
Baca juga: Kakek Dituduh Cabuli Cucunya di Depok, Kini Nenek Laporkan Balik Menantu atas Penggelapan Motor
Percobaan pembunuhan itu membuat Khodariyah mengalami trauma. Dia kerap merasa tidak nyaman dan terpaksa pergi ke rumah sang anak untuk tidur.
Pengacara pendamping Siti Khodariyah, Nanang Syafi Qurrohman mengatakan, peristiwa itu cukup membuat fisik dan psikis kliennya terganggu.
“Kemarin pas pemeriksaan, klien saya juga menangis karena trauma itu. Kalau fisik, ada bekas luka di leher,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Tak Terima Suaminya Dituduh Cabuli Cucu, Nenek Korban Laporkan Menantu
Apalagi selama ini antara klien dan pelaku sudah saling kenal. Mereka tinggal di lingkungan yang sama. Bahkan pelaku sebelumnya juga kerap datang ke rumah korban.
Meski demikian, kata Nanang, pihak keluarga belum memutuskan untuk membawa Nenek Khodariyah ke rumah sakit atau psikolog.
“Masih cukup ditangani pihak keluarga,” lanjutnya.
Adapun perkembangan hukumnya, pelaku sudah diamankan polisi dan perkaranya masih dalam tahapan pemeriksaan saksi.
“SPDP kejaksaan juga sudah,” pungkasnya.
Kepala Sie Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sriatik mengatakan, peristiwa percobaan pembunuhan itu terjadi pada 1 Juni 2024 sekitar pukul 23.10 WIB.
Sriatik menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada 1 Juni 2024. Saat itu posisi korban tengah tertidur.
Pelaku lantas membekap mukanya menggunakan bantal sampai sekitar lima menit. Selain itu tangan kiri pelaku juga mencekik leher korban.
Mengetahui korbannya tak berdaya, pelaku yang mengiranya sudah meninggal akhirnya kabur meninggalkan rumah.
Baca juga: Nenek Korban Pencabulan di Tapos Diduga Tahu Aksi Bejat Si Kakek, tapi Malah Bersekongkol
Beruntung, Khodariyah tidak meninggal dunia tetapi hanya kehilangan kesadaran dan terbangun.
Karena merasakan sakit di leher itu akhirnya korban meminta bantuan warga lalu diteruskan dengan pelaporan kepada polisi.
“Dari penyelidikan itu akhirnya terungkap sakitnya karena perbuatan pelaku,” lanjut Sriatik.
Dari penyelidikan itu juga terungkap motif pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu adalah sakit hati karena hubungan asmaranya dengan cucu korban, tidak mendapatkan restu dari korban.
“Hubungan asmara antara tersangka dengan cucu korban tidak disetujui oleh korban. sehingga tersangka sakit hati. Dari hasil penyelidikan perkaranya, tersangka kemudian ditangkap di rumahnya pada 6 Juni 2004,” ujar AKP Sriatik.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu juga dijerat dengan Pasal 53 dan atau Pasal 351 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.