Vega mengatakan, pihaknya sudah mengirim dua kali surat pemanggilan kepada beberapa saksi, tetapi tidak mendapatkan respons yang baik.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Pandanwangi Rute Jember – Banyuwangi PP
"Ada yang tidak mau menerima, bahkan ada yang sampai merobek surat tersebut, kata kurir yang mengantarkan surat tersebut ketika diwawancara. Hingga dua kali surat pemanggilan dibuat tetap tidak diindahkan," ungkap Vega.
“Akhirnya kami lakukan tindakan tegas yaitu penjemputan dengan surat perintah membawa di rumah saksi,” imbuhnya.
Dia menjelaskan pemanggilan paksa itu sebagai upaya pemeriksaan saksi atas dugaan penganiayaan. Untuk saat ini pihaknya masih dimintai keterangan guna mengetahui adanya tindak pidana.
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui adanya tindak pidana atas dugaan penganiayaan. Jika tidak terlibat dalam penganiayaan ini akan kami pastikan saksi kami pulangkan,” tandas Vega.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang