Salin Artikel

Massa Geruduk Mapolresta Banyuwangi Pertanyakan soal Penjemputan Paksa Warga Pakel

Mereka datang untuk meminta penjelasan kepada polisi, terkait penjemputan paksa warga Pakel bernama Muhriyono pada Minggu (9/6/2024) malam.

Massa yang terdiri dari laki-laki dan para ibu tersebut, datang dalam dua waktu yang berbeda. Pertama pada Minggu (9/6/2024) malam dan Senin (10/6/2024) siang.

Menurut salah satu Kuasa Hukum Muhriyono, Ahmad Rifai, warga mendatangi Mapolresta Banyuwangi untuk meminta penjelasan kepada polisi terkait penangkapan Muhriyono.

Warga Pakel, kata dia, menunjukkan rasa solidaritas kepada Muhriyono dan ingin memastikan bahwa kondisi Muhriyono baik-baik saja

"Untuk memastikan (Muhriyono) baik-baik saja," kata Rifai, Senin (10/6/2024).

Menurut keterangan, Muhriyono sebelumnya dijemput paksa oleh polisi atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Maret 2024.

Kasus itu diduga melibatkan sejumlah warga pakel dengan sekuriti salah satu perusahaan perkebunan yang ada di sana.

Sebelum dijemput paksa, polisi telah dua kali mengirim surat panggilan kepada Muhriyono. Namun, Muhriyono dirinya tidak pernah hadir.

"Alasan ketidakhadiran itu karena dianggap namanya tidak benar. Ada kesalahan dalam penulisan nama," ungkap Rifai.

Rifai mengingatkan, agar polisi menangani dengan hati-hati kasus konflik warga Desa Pakel. Konflik warga dengan perkebunan tersebut diketahui bergulir cukup lama dan seolah belum menemukan titik temu.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi atas kasus tersebut.

"Kami sudah memeriksa korban. Dan kami juga telah mengambil keterangan saksi-saksi," kata Vega.

Menurut Vega, penyidik dari Unit 1 Pidana Umum (Pidum) juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami akan gelar perkara. Hasilnya, nanti akan ditindaklanjuti," ujar Vega.

Vega mengatakan, pihaknya sudah mengirim dua kali surat pemanggilan kepada beberapa saksi, tetapi tidak mendapatkan respons yang baik.

"Ada yang tidak mau menerima, bahkan ada yang sampai merobek surat tersebut, kata kurir yang mengantarkan surat tersebut ketika diwawancara. Hingga dua kali surat pemanggilan dibuat tetap tidak diindahkan," ungkap Vega.

“Akhirnya kami lakukan tindakan tegas yaitu penjemputan dengan surat perintah membawa di rumah saksi,” imbuhnya.

Dia menjelaskan pemanggilan paksa itu sebagai upaya pemeriksaan saksi atas dugaan penganiayaan. Untuk saat ini pihaknya masih dimintai keterangan guna mengetahui adanya tindak pidana.

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui adanya tindak pidana atas dugaan penganiayaan. Jika tidak terlibat dalam penganiayaan ini akan kami pastikan saksi kami pulangkan,” tandas Vega.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/06/10/231434778/massa-geruduk-mapolresta-banyuwangi-pertanyakan-soal-penjemputan-paksa

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com