Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus Rombongan "Study Tour" SMP Malang Berujung Sopir Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/05/2024, 05:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

JOMBANG, KOMPAS.com - Yanto (36), sopir bus Bimario E 7422 UP yang mengangkut rombongan study tour Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI 1 Wonosari Malang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu buntut kecelakaan yang menewaskan dua orang di Kilometer 695+400 jalur A Tol Jombang-Mojokerto pada Rabu (21/5/2024) malam. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia.

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Bus Study Tour asal Malang, Sopir Tersangka dan Tak Ada Upaya Pengereman

Tak ada bekas pengereman

Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin mengungkapkan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara.

Polisi menemukan tidak ada bekas pengereman pada bus tersebut.

"Kami telah gelar perkara, fakta baru kami temukan di lapangan bahwa uang pertama bekas rem 69,2 meter di lapangan itu bukan bekas rem bus, melainkan bekas rem kendaraan truk di belakang. Tidak ada pengereman sama sekali yang dilakukan pengemudi bus," ungkap Nur Arifin, Sabtu (25/5/2024), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Bus Rombongan SMP, Pemkab Keluarkan SE Imbau Study Tour Dilakukan di Malang Raya

Tak ada isyarat lampu

Nur Arifin mengungkapkan, sopir bus juga tidak memberikan isyarat lampu untuk mendahului truk.

Hal itu disebutkan oleh sopir truk yang menjadi saksi.

"Berdasarkan saksi sopir truk, tidak ada sama sekali isyarat lampu dari sopir bus untuk mendahului," katanya.

Baca juga: Dampak Study Tour Dilarang di Jateng, Sewa Transportasi Dibatalkan dan Kunjungan Wisata Turun

Mengantuk

Menurutnya, Yanto juga berkendara melebihi kecepatan.

Bus tersebut diketahui berkecepatan 100 sampai 110 kilometer per jam.

"Driver juga dalam keadaan mengantuk," ungkap dia.

Terancam 6 tahun penjara

Polres Jombang menjerat Yanto sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dia diduga lalai sehingga menyebabkan bus terlibat kecelakaan. Dua orang, yakni guru dan kondektur, meninggal dunia.

"Ancaman hukuman enam tahun penjara," imbuhnya.

Baca juga: Bus Study Tour Siswa SD Tabrak Truk di OKI, 2 Orang Tewas

"Study tour" ke Yogyakarta

Sebelumnya, bus yang membawa rombongan siswa dan guru SMP PGRI 1 Wonosari Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengalami kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, Selasa (21/5/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya

Sorak-sorai Warga Saat Sapi Kurban yang Tercebur ke Sungai Diangkat Damkar

Sorak-sorai Warga Saat Sapi Kurban yang Tercebur ke Sungai Diangkat Damkar

Surabaya
Konvoi Bonek Rayakan HUT Persebaya, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

Konvoi Bonek Rayakan HUT Persebaya, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

Surabaya
Gara-gara Cicilan, Pria di Bangkalan Dibacok

Gara-gara Cicilan, Pria di Bangkalan Dibacok

Surabaya
1 Lagi Pencari Besi Tua yang Tertimpa Rumah Kontainer Ditemukan, 6 Orang Masih Dicari

1 Lagi Pencari Besi Tua yang Tertimpa Rumah Kontainer Ditemukan, 6 Orang Masih Dicari

Surabaya
DLH Surabaya Ingatkan Warga Tak Buang Limbah Rumen ke Sungai

DLH Surabaya Ingatkan Warga Tak Buang Limbah Rumen ke Sungai

Surabaya
Warga Temenggungan Kota Malang Mengarak Hewan Kurban Keliling Kampung

Warga Temenggungan Kota Malang Mengarak Hewan Kurban Keliling Kampung

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Lepas dari Tali Pengikat, Sapi Kurban di Gresik Terjebak di Selokan

Lepas dari Tali Pengikat, Sapi Kurban di Gresik Terjebak di Selokan

Surabaya
Gelar Shalat Idul Adha, Masjid Al Akbar Surabaya Tampung 40.000 Jemaah

Gelar Shalat Idul Adha, Masjid Al Akbar Surabaya Tampung 40.000 Jemaah

Surabaya
Ancam Aniaya 'Netizen', Selebgram Asal Pati Diperiksa Polisi

Ancam Aniaya "Netizen", Selebgram Asal Pati Diperiksa Polisi

Surabaya
Mudik Idul Adha, Sepeda Motor Menumpuk di Pintu Masuk Jembatan Suramadu Sisi Surabaya

Mudik Idul Adha, Sepeda Motor Menumpuk di Pintu Masuk Jembatan Suramadu Sisi Surabaya

Surabaya
117 Aduan Pinjol Ilegal Diterima OJK Malang, Mayoritas Pelapor Tak Merasa Mengajukan

117 Aduan Pinjol Ilegal Diterima OJK Malang, Mayoritas Pelapor Tak Merasa Mengajukan

Surabaya
KPK Terima 343 Laporan Korupsi di Surabaya, Walkot Eri Cahyadi Buka Suara

KPK Terima 343 Laporan Korupsi di Surabaya, Walkot Eri Cahyadi Buka Suara

Surabaya
PKB Banyuwangi Gamang Usai Nama Gus Makki Hilang dalam Surat Rekomendasi

PKB Banyuwangi Gamang Usai Nama Gus Makki Hilang dalam Surat Rekomendasi

Surabaya
Sapi Jokowi Berbobot 1 Ton Lebih Tiba di Masjid Al Akbar Surabaya

Sapi Jokowi Berbobot 1 Ton Lebih Tiba di Masjid Al Akbar Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com