Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Kompas.com, 16 Mei 2024, 17:30 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan unit rusunawa Gunungsari di Surabaya, Jawa Timur dikosongkan oleh petugas Satpol PP Pemerintah Provinisi Jawa Timur. Pengosongan pada Kamis (16/5/2024) itu diwarnai aksi saling dorong.

Menurut warga pengosongan tersebut disebabkan karena adanya tunggakan uang sewa.

Baca juga: Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Sebanyak 43 penghuni Rusunawa Gunungsari, Surabaya tersebut mengaku hanya sanggup membayar sewa unit secara mencicil. Namun, mereka diharuskan melunasi biaya tersebut sampai akhirnya terusir.

Salah satu warga Rusunawa Gunungsari, Bayu Kuntoro Mukti mengatakan, sejumlah penghuni yang menunggak uang sewa tersebut sempat mendapatkan surat peringatan.

"Ada Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, terus akhirnya SP 3," kata Bayu, usai unit yang dihuninya di Rusunawa Gunungsari dikosongkan, Kamis, (16/5/2024).

Baca juga: Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Kemudian, sebanyak 43 orang yang menunggak uang sewa tersebut langsung mendatangi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Jawa Timur (Jatim).

"Nunggak hunian dua tahun, nominalnya sekitar Rp 6 juta sampai Rp 8 juta. Kami minta dicicil, terus ada teman yang mau bayar Rp 5 juta dulu tapi tunggakanya Rp 8 juta, enggak boleh," jelasnya.

Baca juga: Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Akhirnya, para warga yang menunggak dalam membayar sewa tersebut harus menerima kenyataan bahwa unitnya dikosongan. Sejumlah petugas Satpol PP pun diterjunkan untuk pengamanan.

"Mungkin akan buka tenda di sini (area rusunawa), enggak tahu mau tinggal di mana. Mungkin teman-teman lain juga ada, kurang lebih 30-an KK (Kartu Keluarga) yang buka tenda," ujarnya.

Bapak dua anak itu mengungkapkan, sebanyak 43 warga yang terusir dari hunianya tersebut sebelumnya menempati bantaran Kali Jagir, namun digusur 2009 silam.

"Kita pindah ke sini (rusunawa) tahun 2011, katanya hanya transit dua tahun, karena nanti disiapkan perumahan di Kecamatan Semampir tapi tidak pernah terealisasi, sampai sekarang enggak ada," ucapnya.

Bayu mengungkap, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memberikan keringanan. Yakni memperbolehkan menempati unitnya kembali dan membayar secara cicilan.

"Kami rakyat miskin yang benar-benar miskin, tidak punya hunian rumah, tolong kita dibantu bagaimana, seperti bisa mencicil atau dapat hunian lagi, enggak seperti ini (terusir)," katanya.

"Kalau saya punya rumah selain ini enggak masalah, tapi saya ini benar-benar tidak punya rumah, dan rumah kita hanya di rusunawa ini," tambahnya.

Baca juga: Ada Pengosongan Persuasif Hotel Sultan, Indobuildco Keukeuh Bertahan

Diberitakan sebelumnya, pengosongan 43 unit di Rusunawa Gunungsari, Kamis (16/5/2024), diwarnai aksi saling dorong antara anggota Satpol PP dan warga. Satu anak terluka dalam kejadian itu. 

Peristiwa tersebut bermula ketika ratusan anggota Satpol PP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), berencana mengosongkan 43 unit di rusunawa, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Penggusuran karena adanya tunggakan uang sewa yang nilainya berkisar Rp6 juta sampai Rp8 juta per unit," kata juru bicara warga rusunawa, Nuruddin Hidayat, ketika ditemui di sekitar lokasi.

Akan tetapi, para penghuni yang menolak pengosongan unit tersebut memutuskan menutup akses rusunawa. Mereka berjajar di depan pagar agar Satpol PP tak bisa masuk ke dalam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau