KOMPAS.com - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, menyesalkan aksi kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.
Sebab tindakan yang dilakukan oleh dua orang pelaku tersebut dinilai sangat keji dan merusak citra Banyuwangi, yang dikenal sebagai kabupaten ramah perempuan dan anak.
Bupati Ipuk menegaskan, Pemkab Banyuwangi akan mengupayakan segala langkah yang diperlukan secara optimal untuk membantu korban.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami berada di pihak korban dan akan berikan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis," kata Ipuk, Selasa (30/4/2024).
Menurut Ipuk, kasus pemerkosaan di kawasan Pulau Merah itu, menjadi atensi pemerintah. Pihaknya akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban.
"Saya sudah telepon dinas hingga kecamatan terkait untuk bergerak cepat, memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban," ujar Ipuk.
Pendampingan utamanya dilakukan, kata Ipuk, agar korban yang masih berusia 17 tahun dapat segera pulih dari traumatis akibat peristiwa yang menimpanya itu.
Ipuk menjelaskan, dua orang pria yang menjadi pelaku itu kini sudah ditangkap dan telah ditahan di Polsek Pesanggaran.
Baca juga: Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari
"Mereka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak," tutur Ipuk.
Sebagai informasi, seorang gadis berusia 17 tahun diperkosa dua orang pemuda saat berwisata di Pantai Pulau Merah Banyuwangi.
Sebelum diperkosa, gadis malang berinisial LJ (17) asal dari Kecamatan Srono, Banyuwangi, itu terlebih dahulu dimintai uang alias dipalak oleh para pelaku.
"Benar, terjadi pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan, Minggu (28/4/2024).
Lita mengatakan, kedua pelaku berinisial EK (21) dan DPP (20), asal Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
"Korban diperkosa saat nongkrong bersama sejumlah temannya di pinggiran pantai," ungkap Lita.
Menurut Lita, peristiwa itu berawal saat korban datang ke Pulau Merah untuk berwisata dan berfoto-foto.
"Setelah menikmati suasana pantai, korban bersama ketiga teman laki-lakinya nongkrong di pinggir pantai sembari memakan camilan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik Se-Indonesia
Tak lama setelah itu, tiba-tiba mereka didatangi oleh dua orang pemuda. Mereka kemudian meminta sejumlah uang.
"Para pelaku kemudian diberi uang Rp 100 ribu," tutur Lita.
Setelah diberi uang, para pelaku bukannya pergi. Mereka justru mengincar gadis 17 tahun itu.
"Mereka menjambak, menyeret dan melucuti pakaian korban. Setelah itu mereka memperkosa korban. Teman korban pun tak bisa berbuat banyak," ujar Lita.
Aksi para pelaku tak berhenti sampai di situ. Setelah diperkosa, korban kemudian lemas.
Dalam kondisi lemas itu mereka membonceng korban dan membawa ke tempat yang lebih sepi.
"Di sana korban kembali diperkosa secara bergiliran. Mereka diperkosa di dua tempat," terangnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang