Salin Artikel

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

MALANG, KOMPAS.com - Enam orang pria perampok rumah Rini Setyowati (43), pegawai koperasi asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat (5/4/2024), ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kompak merampok untuk kebutuhan Lebaran.

Keenam pria tersebut yakni Mistari (43) warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Endi Santoso (51) warga Desa Rejoso, Kecamatan Betek, Kabupaten Blitar.

Kemudian, Kholid Alatas (43) warga Desa Madesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Sulistiono (40) warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Blitar.

Lalu, Jianto (50) warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, dan Arianto Wibowo (35) warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Saat ini, empat dari enam tersangka tersebut sudah diamankan dan ditetapkan tersangka. Sedangkan dua di antaranya, Jianto dan Arianto Wibowo masih buronan.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, keenam tersangka tersebut melakukan aksi perampokan di rumah korban pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sendirian di rumah.

"Suami korban saat itu sedang tidak ada di rumah karena bekerja," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (25/4/2024).

Para pelaku masuk ke rumah korban lalu menyekapnya di dalam kamar. Setelah berhasil menyekap, pelaku mengambil harta benda milik korban.

"Barang berharga yang diambil para pelaku di antaranya uang senilai Rp 55 juta, perhiasan emas, ponsel dan surat-surat kendaraan bermotor," tuturnya.

Para pelaku telah merencanakan perampokan itu sejak lama, dan sudah mencoba merampok namun selalu gagal.

"Baru yang keempat kalinya, komplotan pelaku ini berhasil melancarkan aksinya," jelasnya.

Otak perampokan itu adalah Jianto yang saat ini masih menjadi buronan polisi. Ia merupakan seorang residivis atas kejahatan yang sama.

"Sementara pelaku Sulistiono ini adalah tetangga korban. Dialah yang bertugas untuk mengintai rumah korban selama ini," tuturnya.

Para pelaku berasal dari latar belakang yang beragam. Mulai dari petani hingga wiraswasta. Mereka merampok dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi jelang Lebaran.

"Para pelaku sengaja menargetkan perampokan di rumah korban, karena mereka menilai rumah korban lah yang selalu ada uang tunai," tuturnya.

Gandha mendesak agar dua orang buronan segera menyerahkan diri.

"Kami akan terus mencari dan mengejar dua orang buronan ini di mana pun berada," tegasnya.

Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 angka 2 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/25/161615578/6-pria-perampok-rumah-pegawai-koperasi-di-malang-jadi-tersangka-4-ditangkap

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com